JAKARTA, iNewskaranganyar.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih terus melakukan penyelidikan kasus konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven terus berjalan. Bahkan polisi yang menjadi korban prank turut diperiksa sebagai saksi.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta AKP Nurma Dewi menyebut hasil pemeriksaan saksi polisi. Dari kesaksiannya, saksi tidak mengetahui rencana prank yang dilakukan Baim dan Paula.
"Iya kalau menurut penyidik Polisi yang dua itu betul-betul enggak tahu. Karena (Paula-red) datang, cerita dan polisinya dengerin," kata Nurma Dewi kepada awak media, Jumat (21/10/2022) kemarin.
"Kita kan juga harus begitu orang cerita dan kita dengerin. Enggak lama baru Baim-nya masuk. Artinya polisinya sama sekali enggak tahu," lanjutnya.
Di sisi lain, pemeriksaan saksi dalam kasus laporan palsu yang menjerat Baim dan Paula saat ini telah selesai.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait