Penyidik Periksa Polisi Korban Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven

Ravie Wardani
Penyidik periksa polisi dalam kasusPolisi Korban Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven (Foto: iNewskaranganyar/Bramantyo)

JAKARTA, iNewskaranganyar.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih terus melakukan penyelidikan kasus konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven terus berjalan. Bahkan polisi yang menjadi korban prank turut diperiksa sebagai saksi.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta AKP Nurma Dewi menyebut hasil pemeriksaan saksi polisi. Dari kesaksiannya, saksi tidak mengetahui rencana prank yang dilakukan Baim dan Paula.

"Iya kalau menurut penyidik Polisi yang dua itu betul-betul enggak tahu. Karena (Paula-red) datang, cerita dan polisinya dengerin," kata Nurma Dewi kepada awak media, Jumat (21/10/2022) kemarin.

"Kita kan juga harus begitu orang cerita dan kita dengerin. Enggak lama baru Baim-nya masuk. Artinya polisinya sama sekali enggak tahu," lanjutnya.

Di sisi lain, pemeriksaan saksi dalam kasus laporan palsu yang menjerat Baim dan Paula saat ini telah selesai.

Editor : Ditya Arnanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network