get app
inews
Aa Read Next : Dukung Peringatan May Day, Begini Pesan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie

Penganiaya Istri di Tangsel Ditangkap Usai Tak Ditahan Polisi

Selasa, 18 Juli 2023 | 13:55 WIB
header img
Penganiaya Istri di Tangsel Ditangkap Usai Tak Ditahan Polisi 

TANGERANG SELATAN, iNewskaranganyar.id- Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya menangkap Budyanto Djauhari (35) alias BD usai viral tak di tahan polisi pasca melakukan penganiayaan terhadap istrinya Tiara Maharani (21) alias TM. Budyanto Djauhari ditangkap di Bandung, Jawa Barat.

Informasi yang berhasil dihimpun, Budyanto Djauhari ditangkap Satreskrim Polres Tangerang Selatan usai dikabarkan kabur setelah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang sedang hamil di Serpong Park, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Selasa 18 Juli 2023.

Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto menjelaskan terkait penangkapan itu. Menurut Galih, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tangsel telah melakukan penangkapan terhadap Budyanto Djauhari.

"Terhadap tersangka BD sudah  tertangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tangsel, pimpinan Kasat Reskrim. Tersangka BD ditangkap dini hari tadi jam 01.30 WIB di salah satu apartemen di Kota Bandung," terang Ipda Galih Dwi Nuryanto melalui keterangan tertulisnya. 

Dengan begitu, Galih menegaskan, bahwa pelaku telah tiba di Polres Tangsel pada pagi tadi. Pelaku, kata Galih, saat ini sedang diperiksa oleh penyidik unit PPA.

"Tadi pagi baru tiba di Polres, saat ini tersangka BD masih proses pemeriksaan pendalaman oleh Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel," pungkasnya.***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut