KPK Resmi Tetapkan Sudrajad Dimyati Cs Sebagai Tersangka, Berikut Daftar Namanya

rizky syahrial
KPK Tetapkan 10 orang tersangka dalam kasus Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati (Foto: Dok iNews.id)

5. Redi, PNS di Mahkamah Agung 

6. Albasri, PNS di Mahkamah Agung 

7. Yosep Parera, pengacara 

8. Eko Suparno, pengacara 

9. Heryanto Tanaka, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana) 

10. Ivan Dwi Kusuma Sujanto, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana) 


Suap Hakim Agung MA KPK Tetapkan 10 daftar nama tersangka (Foto: iNews.id)

Heryanto, Yosep, Eko dan Ivan berperan sebagai pemberi suap. Sedangkan sisanya yang berasal dari MA menjadi tersangka penerima suap. Total jumlah uang yang berhasil diamankan sebesar 205.000 dolar Singapura dan Rp50 juta.

Berita ini sebelumnya telah tayang di iNews.id dengan judul "Ini 10 Tersangka Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA : Hakim Agung, Pengacara hingga Debitur Koperasi"

***

Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network