5. Redi, PNS di Mahkamah Agung
6. Albasri, PNS di Mahkamah Agung
7. Yosep Parera, pengacara
8. Eko Suparno, pengacara
9. Heryanto Tanaka, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)
10. Ivan Dwi Kusuma Sujanto, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)
Suap Hakim Agung MA KPK Tetapkan 10 daftar nama tersangka (Foto: iNews.id)
Heryanto, Yosep, Eko dan Ivan berperan sebagai pemberi suap. Sedangkan sisanya yang berasal dari MA menjadi tersangka penerima suap. Total jumlah uang yang berhasil diamankan sebesar 205.000 dolar Singapura dan Rp50 juta.
Berita ini sebelumnya telah tayang di iNews.id dengan judul "Ini 10 Tersangka Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA : Hakim Agung, Pengacara hingga Debitur Koperasi"
***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait