KARANGANYAR,iNews.id – Pencairan dana subsidi gaji tahap pertama bagi 4,36 juta pekerja telah dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memproses. Besarnya subsidi BLT yang akan dicairkan sebesar Rp2,61 triliun.
Masing-masing pekerja nantinya mendapat bantuan subsidi upah Rp600.000. Bantuan tersebut sudah bisa diambil Senin 12 September 2022.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menyebut, pada tahap pertama bisa diambil untuk 4,36 juta pekerja mulai Senin sesuai operasional Bank Himbara.
Dan untuk tahap pertamanya pun bisa diambil oleh 4,36 juta pekerja sesuai dengan operasional Bank Himbara.
"Saya mengingatkan bahwa tahap pertama ini untuk penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait