SOLO, iNewskaranganyar.id - Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri meminta para pekerja sektor Informal di Indonesia untuk mendaftar sebagai perserta jaminan sosial.
Apalagi, iuran yang dibebankan kepada pekerja informal hanya Rp 16.800 per bulan. Belum lagi, selama dua bulan perserta BPJS Ketenagakerjaan membebaskan pembayaran selama dua bulan oleh peserta penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan.
"Banyak anggapan peserta BPjamsostek hanya untuk pekerja di perusahaan besar. Padahal semua sektor pekerjaan juga memiliki resiko. Sehingga perlu terlindungi dengan BPJamsostek,"paparnya disela penyerahan simbolik kartu BPJS pada pekerja sentra batik SYN di Kampung Nayu Cenglik, Nusukan, Banjarsari, Kota Solo, Kamis (27/7/2023).
"Sehingga kami dorong untuk semua pekerja untuk menjadi peserta BPJamsostek,"imbuhnya.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng & DIY Cahyaning Indriasari sebut varany mudah jika ingin mendaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri. Bisa melalui aplikasi, website, atau agen-agen yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau ingin mendaftar bisa melalui aplikasi, website, atau agen-agen yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan,:terangnya.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait