Lebih lanjut, Listyo mengatakan pada 6 Agustus 2022, Bharada E menyatakan ingin membuat dan menjelaskan peristiwa yang terjadi secara lebih terang benderang. Richard kemudian menuliskan keterangannya secara tertulis dimana menjelaskan secara urut mulai dari Magelang sampai TKP duren tiga dan mengakui dirinya menembak saudara J atas perintah saudara FS.
"Keterangan tersebut kita terangkan di BAP yang saat itu juga saudara Richard meminta perlindungan ke LPSK untuk menjadi Justice collaborator,"ujarnya.
Sebagai informasi, pada 9 Agustus 2022, Polri telah mengumumkan penetapan saudara FS sebagai tersangka penembakan terhadap brigadir j. Di mana pada saat itu dilakukan oleh saudara Richard atas perintah saudara kemudian saudara FS.
Kemudian FS membuat skenario dan merekayasa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak antara brigadir J dengan brigadir Richard E. Lantas FS menembak ke dinding berkali-kali seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait