Lebih lanjut, Fahmi juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah menerima SP2HP.
Artinya, penanganan dugaan pelanggaran etika profesi tersebut akan segera dilimpahkan ke Bitpropam Polda Banten.
"Di suratnya kan terbukti ada pelanggaran aturan etika profesi," pungkasnya. Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis, 21 Juli 2022 sekitar pukul 14.40 WIB di mal kawasan Senayan. Saat penangkapan, Nikita sedang bersama anak dan asistennya.
Nikita tidak melakukan perlawanan ketika dijemput paksa oleh penyidik Polres Serang Kota. Dari video yang viral di media sosial, Nikita terlihat langsung memasuki mobil.
Penangkapan Nikita dilakukan lantaran dirinya tidak kooperatif. Nikita sendiri telah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik lewat ITE sejak 20 Juni 2022 atas laporan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait