get app
inews
Aa Text
Read Next : Jokowi Beli Sapi Kurban dari Suparno di Karanganyar, Segini Harganya

Keren! Nasi Khas Pemalang Ini Masuk Warisan Budaya Tak Benda

Minggu, 05 Juni 2022 | 07:34 WIB
header img
nasi grombyang masuk kedalam warisan budaya tak berbentuk (Foto: Diskominfo Jateng)

KARANGANYAR, iNews.id –  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menetapkan nasi Grombyang khas Pemalang sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) 

Nasi Grombyang ini berisi nasi putih dengan daging sapi atau kerbau berbumbu rempah ini, proses pengolahannya membuat makanan tersebut menjadi istimewa.

Dikutip dari laman Diskominfo Jateng, nama grombyang berasal dari bahasa Pemalang yang berarti berarti mengapung di permukaan atau bergoyang-goyang. Karena komposisi saat penyajian lebih banyak kuahnya dibading nasinya. 

Sehingga nasi seperti mengapung. 

Tidak diketahui pasti kapan makanan ini mulai diciptakan. Namun masyarakat mulai mengenal nasi grombyang sejak 1960-an. 

Pada waktu itu penjual nasi grombyang menjual dagangannya secara tidak menetap, tetapi berkeliling kampung.

Salah seorang pewaris nasi grombyang, Waridin menceritakan, dirinya sudah mulai membuka usaha jual nasi grombyang sejak 1978, yang sebelumnya ikut membantu pamannya, Warso dalam usaha yang sama.

“Awalnya ikut paman jual nasi grombyang, akhirnya buka sendiri sejak tahun 1978 sampai sekarang. Dulu dari harga 15 perak (Rp15), sampai sekarang sudah Rp16 ribu per porsi,” tuturnya. 

Menurutnya membuat nasi grombyang lebih rumit ketimbang soto daging ataupun daging kuah lainnya. Mulai memasak daging, mengiris, ditambah menu kaldunya yang terbuat dari kluwak, serundeng serta lemak daging itu sendiri. 

Kuahnya pun dibumbui rempah, seperti lengkuas, jahe, kunyit, daun salam, kemiri, dan lainnya. Kemudian sebelum disajikan ditaburi irisan onclang dan bawang merah.

"Aslinya dulu pakai daging kerbau, tapi karena sekarang sulit akhirnya pakai daging sapi. Butuh dua sampai tiga jam untuk membuat nasi grombyang,” imbuhnya. 

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Ismun Hadiyono menyampaikan, nasi grombyang masuk WBTB dalam kategori teknologi tradisional.

“Memang bentuknya benda, masuk Warisan Budaya Tak Benda ini mengacu lebih pada kategori teknologi tradisional,” tuturnya. 

Diakui,  pihaknya mengusulkan nasi grombyang menjadi salah satu WBTB sejak 2019 lalu. Dan, baru ditetapkan sejak 29 Oktober 2021.

“Melihat perkembangan ke sini, makanan khas banyak yang diklaim daerah atau bahkan negara lain. Sehingga kami punya kewajiban mengusulkan nasi grombyang, itu asline sega grombyang,” imbuhnya.

Setelah ditetapkan sebagai salah satu WBTB, pemerintah setempat bertanggung jawab atas empat pilar. Yakni  pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pelestarian.

“Saat ini ada beberapa warung makan yang jual nasi grombyang. Maka, kami akan bertanggungjawab untuk melakukan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pelestarian,” pungkasnya.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut