KARANGANYAR,iNews.id - Gegara dituduh mencuri Handphone oleh tetangganya, Eko Wahyono (37) warga Desa Suruh Jetis, Tasikmadu, Karanganyar,nekat mensegel akses pintu keluar masuk Dewi Purwanti (37) dengan menggunakan seng. Praktis, pemilik rumah tak bisa keluar rumah dengan leluasa.
Pantauan iNewskaranganyar.id, jalan masuk kerumah Dewi Purwanti disegel menggunakan seng. Adannya seng yang penyegelan rumah itu membuat pemilik rumah tak bisa menggunakan kendaraan untuk beraktivitas.
Kalaupun keluar, pemilik rumah terpaksa harus merambat melalui celah yang cukup sempit dari pinggir seng yang menutupi jalan masuk kerumah tersebut. Aksi Eko Wahyono (37) mensegel pintu rumah dari Dewi dikarenakan dirinya tidak terima dituduh telah mencuri handphone tanpa ada bukti sama sekali.
Saat ditemui iNewskaranganyar.id, Eko mengatakan tuduhan bila dirinya dan keluarganya dituduh mencuri handphone bukan dari bukti yang dimiliki. Namun tuduhan itu diberikan setelah menerima saran dari seorang dukun pada Dewi.
"Ceritanya, anaknya dia yang masih kecil itu main sambil bawa handphone. Waktu pulang, Handphone sudah tidak ada pada anaknya. Kemudian, ibunya si anak ini pergi ke dukun untuk mencari tahu siapa yang mengambil handphone anaknya. Dan si dukun itu bilang, kalau handphone anaknya itu diambil saya,"papar Eko saat ditemui iNewskaranganyar.id, Minggu (29/5/2022).
Kekesalan Eko semakin menjadi-jadi, tuduhan bila dirinya telah mengambil handphone milik anak dari Dewi itupun di sebar luaskan di grup Whatsapp ibu-ibu RT dimana dirinya tinggal. Jelas ibunya Eko menjadi malu dengan tuduhan tanpa bukti.
Eko Wahyono terpaksa menutup akses rumah tetangganya karena tak terima dituduh mencuri Handphone (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)
Belum lagi, lewat status Whatsapp, Dewi memamerkan uang. Dan mengatakan jangan hanya handphone yang diambil, tapi uang miliknya sekalian saja yang diambil. Karena itulah, dirinya terpaksa mensegel akses keluar rumah dari Dewi. Pasalnya, tepat didepan pintu masuk rumah dewi, tempat dimana keluar masuk keluarga Fewi itu melalui tanah milik keluarganya.
Editor : Ditya Arnanta