get app
inews
Aa Read Next : Polisi Amankan 16 Pemuda di Boyolali Pawai Motor Bawa Senjata Tajam

Pelaku Begal Bermodus Ranjau Paku di Bengkulu Tersungkur Diterjang Timah Panas

Jum'at, 15 April 2022 | 12:45 WIB
header img
Sepak terjang begal dengan modus menyebar paku di Bengkulu dijalan terhenti setelah diterjang timah panas polisi (Foto: Demon Fajri/MPI)

Sementara itu, dari pelaku mengakui perbuatannya dalam melancarkan aksinya ia dibantu empat rekannya yang saat ini masih buron. 

"Saya tebar paku di sepanjang jalan lintas Rejang Lebong menuju Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Memang ada tempat tertentu," aku pelaku IL. 

Polisi mengamankan barang bukti motor, sebilah pisau milik IL. Terduga lelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman 9 tahun penjara.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut