CILACAP, iNews.id - Tim gabungan Polres Cilacap bersama penyidik Polda Jateng berhasil mengamankan BBM Solar Subsidi yang diangkut menggunakan truk yang telah dimodifikasi. Ikut diamankan dua orang terduga pelaku beserta barang buktinya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menjelaskan, kejadian penangkapan dua pelaku itu bermula dari informasi kelangkaan BBM Solar Subsidi di wilayah Jawa Tengah.
Hal itu lantas ditindak lanjuti oleh Unit III Tipidter Satreskrim Polres Cilacap yang melakukan penyelidikan di wilayah hukumnya.
"Pada hari Rabu, 13 April 2022 sekitar jam 10.30 Wib bertempat di SPBU kawasan Jeruklegi Kab. Cilacap, petugas mengamankan truk yang diduga melakukan pelanggaran terkait pengangkutan BBM Solar Subsidi," terang Dirreskrimsus dalam keterangan tertulis, Jumat (15/4/2022).
Truk bak kayu bertutup terpal, kata dia, telah dimodifikasi dengan menambahkan dinamo untuk memompa BBM Solar bersubsidi ke dalam 4 kempu (penampung) yang sudah disiapkan di atas bak truk.
Petugas kemudian mengamankan sopir truk yang berinisial A (37) warga Cilacap guna dimintai keterangan atas tindakannya tersebut.
"Dalam kejadian itu turut diamankan sebuah truk yang dikendarai para pelaku yang sudah terisi 1000 liter BBM Solar bersubsidi," tambahnya.
Hasil perkembangan penyelidikan, lanjut Kombes Johanson, mengarah ke tempat penyimpanan BBM di sebuah gudang milik perusahaan berinisial PT S.
Editor : Bramantyo