Tersangka Baru Muncul di Kasus Korupsi Masjid Agung Karanganyar, Ini Faktanya
KARANGANYAR,iNewskaranganyar.id - Kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Agung Karanganyar memasuki babak baru.
Kejaksaan Negeri Karanganyar resmi menetapkan tersangka baru berinisial TAC, seorang pengusaha yang terlibat sebagai investor sekaligus subkontraktor dalam proyek bernilai miliaran rupiah ini.
Langkah hukum ini memperpanjang daftar pihak yang diduga terlibat dalam skandal penyalahgunaan anggaran pembangunan masjid yang seharusnya menjadi simbol spiritualitas dan integritas.
Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu menahan N, Direktur Operasional dari PT Mam Energindo—perusahaan yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek. Ia kini mendekam di Rumah Tahanan Polres Karanganyar setelah menjalani pemeriksaan intensif.
Tak berhenti di situ, kejaksaan menggeledah dua rumah di wilayah Bandung yang terhubung dengan proyek tersebut. Rumah itu milik HY dan HZ, masing-masing berperan sebagai Project Manager dan Site Manager. Penggeledahan dilakukan setelah Kejaksaan memperoleh izin resmi dari Pengadilan Negeri Bandung pada 20 Mei 2025.
“Tim kami berhasil mengamankan dokumen-dokumen penting, termasuk data keuangan dan kontrak kerja yang diduga menjadi bagian dari skema korupsi,” ungkap Bonard David Yunianto, Kepala Seksi Intelijen Kejari Karanganyar, dalam pernyataan resmi, Selasa (27/5/2025) malam.
Yang paling menggemparkan, ternyata seluruh dana proyek sudah dicairkan 100 persen.
Namun, banyak vendor mengaku belum menerima pembayaran sepeser pun. Temuan inilah yang memicu penyelidikan intensif dari tim pidana khusus.
“Pengaduan dari para rekanan membuka tabir ketidakberesan ini. Meski anggaran telah habis, pembayaran kepada pihak pelaksana di lapangan justru mandek,” kata Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto, dalam konferensi pers Jumat malam (23/5/2025).
Hartanto menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi minimal dua alat bukti yang menguatkan dugaan korupsi dalam proyek bernuansa keagamaan ini.
Ia juga menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan dan kemungkinan besar akan muncul tersangka lain.
“Tidak ada yang kebal hukum. Kami akan tuntaskan kasus ini demi keadilan dan demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana negara,” ujarnya tegas.
Proyek Masjid Agung Karanganyar yang seharusnya menjadi lambang kebersamaan dan kemuliaan kini justru berubah menjadi simbol kekecewaan publik.
Harapan masyarakat akan hadirnya rumah ibadah megah tercoreng oleh dugaan penyelewengan dana yang melibatkan banyak pihak.
Editor : Ditya Arnanta