Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pasca Pembubaran Diskusi di Kemang, 30 Polisi Diperiksa Propam Polda Metro Jaya
Advertisement . Scroll to see content

Dea OnlyFans Resmi Tersangka Kasus Pornografi

Sabtu, 26 Maret 2022 | 12:30 WIB
  • author Ditya Arnanta
Dea OnlyFans Resmi Tersangka Kasus Pornografi
Dhea diamankan polisi karena diduga menjual foto-foto syur (Foto: Tangkapan Layar Instagram @deaonlyfans)

JAKARTA, iNews id - Dea OnlyFans resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

Penetapan status tersangka pada pemilik nama lengkap Gusti Ayu Dewanti, setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian pemeriksaan.

"Ya baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan terkait Dea dari OnlyFans ya," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis saat dihubungi wartawan, Sabtu (26/3/2022).

"Kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik, kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," lanjutnya.

"Kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik, kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," lanjutnya.

Auliansyah menjelaskan sejumlah bukti yang diamankan penyidik sebelum Dea ditetapkan sebagai tersangka. Bukti-bukti ini sudah disita pihak kepolisian.

"Kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur seperti itu," jelas Auliasnyah.

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut