Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar Resmi Ditahan dalam Kasus Korupsi Alkes Rp13 Miliar

KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2023 di Kabupaten Karanganyar mulai terbongkar. Kejaksaan Negeri Karanganyar menetapkan dua pejabat Dinas Kesehatan sebagai tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar, Purwati, bersama seorang staf perencanaan bernama Amin, resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu malam (22/5/2025). Keduanya langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan marathon sejak pagi hingga malam hari.
Proyek E-Katalog Disorot, Indikasi Pengaturan Lelang Terkuak
Proyek pengadaan senilai Rp13 miliar yang dilakukan melalui sistem e-katalog ternyata tidak sepenuhnya berjalan sesuai aturan. Berdasarkan hasil penyelidikan, Kejari menemukan adanya praktik manipulasi dalam proses pemilihan penyedia barang, termasuk gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
"Seharusnya e-katalog menjadi mekanisme yang transparan dan akuntabel. Tapi dalam kasus ini, kami menemukan bukti adanya rekayasa yang berdampak pada kerugian negara," kata Hartanto, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karanganyar.
Peran Krusial Dua Tersangka dalam Pengadaan
Dalam kasus ini, Purwati disebut berperan sebagai pengguna anggaran, sementara Amin meski bukan pejabat pembuat komitmen, memiliki keterlibatan strategis dalam pengondisian proyek. Peran aktif keduanya dianggap mempengaruhi jalannya pengadaan secara tidak wajar.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan tiga pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi: Pasal 2 dan 3 terkait kerugian negara, serta Pasal 5 mengenai suap. Ancaman hukuman yang menanti bisa mencapai 20 tahun penjara.
Penahanan dan Proses Hukum Berlanjut
Sekitar pukul 21.00 WIB, keduanya keluar dari gedung kejaksaan dengan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol. Mereka dibawa menuju Rutan Polres Karanganyar untuk menjalani masa penahanan awal.
Kejari Karanganyar memastikan penyidikan masih akan terus diperluas. Fokus saat ini adalah menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari internal dinas maupun rekanan swasta yang terlibat dalam proyek tersebut.
"Kasus ini masih terbuka. Kami terus menggali informasi dan kemungkinan adanya aliran dana mencurigakan ke pihak lain," tambah Hartanto.***
Editor : Ditya Arnanta