Sertifikat Tanah Ganda di Colomadu, Warga Boyolali Ngadu Pada Kejaksaan Negeri Karanganyar
Kamis, 24 Maret 2022 | 23:01 WIB
Ia mengatakan kedatangan ke Kantor Kejari Karanganyar ini untuk berkonsultasi dengan pihak Kejari Karanganyar. Agar tanah yang dia biarkan selama 6 tahun sejak munculnya klaim dari pihak lain terhadap tanah miliknya ini jadi jelas.
"Saya minta arahan dulu kepada Kejaksaan Negeri Karanganyar, saya dirugikan itu, kami meminta ketegasan kepada BPN Karanganyar,"terangnya.
Sementara itu Kasi Intel Kejari Karanganyar Guyus Kemal mengatakan, kedatangan Rohmadi ini memang baru sebatas konsultasi dan nanti dia meminta untuk datang lagi melengkapi dokumen yang ada.
Pihaknya siap menurunkan Tim Pemberantasan Mafia Tanah untuk mengusut tuntas kasus dobel dokumen tersebut.
Editor : Bramantyo