Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pejabat Aktif Karanganyar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Masjid Agung Madaniyah Rp89 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Sertifikat Tanah Ganda di Colomadu, Warga Boyolali Ngadu Pada Kejaksaan Negeri Karanganyar

Kamis, 24 Maret 2022 | 23:01 WIB
  • author Bramantyo
Sertifikat Tanah Ganda di Colomadu, Warga Boyolali Ngadu Pada Kejaksaan Negeri Karanganyar
Rohmadi warga Desa Donohudan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali mengadu pada Kejaksaan menyusul ada pihak lain mengklaim pemilik sertifikat tanah miliknya (Foto: Bramantyo)

Ia mengatakan kedatangan ke Kantor Kejari Karanganyar ini untuk berkonsultasi dengan pihak Kejari Karanganyar. Agar tanah yang dia biarkan selama 6 tahun sejak munculnya klaim dari pihak lain terhadap tanah miliknya ini jadi jelas.

"Saya minta arahan dulu kepada Kejaksaan Negeri Karanganyar, saya dirugikan itu, kami  meminta ketegasan kepada BPN Karanganyar,"terangnya.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Karanganyar Guyus Kemal  mengatakan, kedatangan Rohmadi ini memang baru sebatas konsultasi dan nanti dia meminta untuk datang lagi melengkapi dokumen yang ada.

Pihaknya siap menurunkan Tim Pemberantasan Mafia Tanah untuk mengusut tuntas kasus dobel dokumen tersebut.

Editor: Bramantyo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut