get app
inews
Aa Text
Read Next : Masjid Megah Karanganyar yang Diresmikan Jokowi Sisakan Masalah, Vendor Tagih Rp6,5 Miliar

Sidak Komisi B ke PUDAM Tirta Lawu Soroti Penurunan Setoran Kerja Sama Sumber Air

Selasa, 06 Mei 2025 | 21:01 WIB
header img
Sidak Komisi B ke PUDAM Tirta Lawu, DPRD Temukan Ketimpangan Kerja Sama Air Bersih (Foto: iNewskaranganyar. id/Muhammad Bramantyo)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar. id - Komisi B DPRD Kabupaten Karanganyar menemukan adanya penurunan signifikan dalam pendapatan daerah dari kerja sama pemanfaatan sumber air antara PUDAM Tirta Lawu dan PDAM Tirto Negoro, Sragen. 

Penurunan ini terungkap saat komisi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor PUDAM pada Selasa (6/5/2025).

Ketua Komisi B, Latri Sulistyowati, menyebutkan bahwa pendapatan yang sebelumnya mencapai Rp50 juta per bulan kini hanya tersisa Rp20 juta. Dalam satu tahun, potensi kerugian yang ditanggung daerah diperkirakan mencapai Rp360 juta.

"Ini cukup mengkhawatirkan. Kerja sama ini sudah berlangsung selama tujuh tahun, tetapi justru sekarang kontribusinya menyusut. Kami perlu meninjau ulang perjanjian yang ada," kata Latri.

Ia menambahkan, perubahan nilai kontribusi ini berkaitan dengan kebijakan baru dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. 

Dalam beleid tersebut, kewenangan pengelolaan sumber air dialihkan ke pemerintah pusat melalui Perum Jasa Tirta (PJT). Hal ini berdampak pada skema pembagian pendapatan antara daerah.

Direktur PUDAM Tirta Lawu, Prihanto, menjelaskan bahwa saat ini PDAM Sragen membayar kepada pemerintah pusat karena sertifikat lahan sumber air terdaftar atas nama mereka. Karanganyar hanya menerima kompensasi tetap sebesar Rp20 juta per bulan, sesuai hasil kesepakatan sebelumnya.

"Meski terjadi penyesuaian dalam pendapatan, pelayanan air kepada masyarakat tetap berjalan normal. Kami juga sedang mengembangkan unit usaha baru seperti produksi es kristal untuk memperkuat pendapatan perusahaan," ujar Prihanto.

Anggota Komisi B, Joko Pramono, menyatakan Karanganyar seharusnya memiliki posisi tawar yang lebih tinggi dalam perjanjian kerja sama, mengingat sumber air tersebut berasal dari wilayah Karanganyar.

Komisi B DPRD Karanganyar berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama tersebut guna memastikan keadilan dan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor sumber daya air.***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut