get app
inews
Aa Read Next : Seru! Kapolres Karanganyar Ikut Uji Adrenaline Trabas Kamtibnas Bareng 400 Crosser di Hutan Bromo

PKL dan Warung di Karanganyar Terima Bantuan Tunai, Besarannya Segini

Rabu, 23 Maret 2022 | 17:01 WIB
header img
Sebanyak 2000 PKL dan Warung di Karanganyar mendapatkan bantuan tunai yang disalurkan Polres Karanganyar (Foto: Bramantyo)

KARANGANYAR, iNews.id - Polres Karanganyar mulai menyalurkan Bantuan Tunai dari pemerintah kepada para Pedagang Kaki Lima, Warung (BT-PKLW) di GOR Raden Mas Said.

Secara bertahap bantuan tunai itu akan disalurkan pada 6.000 pedagang. Sedangkan pada tahap awal, bantuan yang disalurkan pada para pedagang berjumlah 2000 PKL dan pemilik warung.

Wakapolres Karanganyar, Kompol Purba Adjar Waskito mengatakan bantuan itu berasal dari pemerintah pusat.

Sedangkan Polres Karanganyar sifatnya hanya membantu menyalurkan bantuan tersebut agar tepat sasaran.

"Bantuan ini tujuannya untuk membangkitkan ekonomi pasca pandemi. Kami hanya membantu menyalurkan saja. Hari ini bantuan telah disalurkan pada 2000 penerima bantuan. Selebihnya diberikan bertahap,"papar Kompol Purba Adjar Waskito, Rabu (23/3/2022).

Kompol Purba Adjar Waskito menambahkan untuk data pedagang kaki lima, dan warung berdasarkan data yang diberikan diperoleh dari Disdagnakerkop Karanganyar dan telah diverifikasi oleh Babinkamtibmas.

Termasuk keakuratan penerima itupun terjamin. Karena semua sudah di memverifikasi manual dan datang langsung ke lokasi penerima bantuan. 

"Untuk memastikan bantuan itu tepat sasaran sesuai kriteria dari pemerintah yakni benar-benar PKL dan pemilik warung," imbuhnya.  

Penerima bantuan yang telah diverifikasi datang langsung sesuai jadwal yang diberikan untuk menerima bantuan.  

"Tentunya tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang berlaku," jelasnya.

Editor : Bramantyo

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut