Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pejabat Aktif Karanganyar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Masjid Agung Madaniyah Rp89 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

32 Tahun Orde Baru, Layakkah Soeharto Mendapatkan Gelar Pahlawan? 

Selasa, 04 Maret 2025 | 11:49 WIB
  • author Muhammad Bramantyo
32 Tahun Orde Baru, Layakkah Soeharto Mendapatkan Gelar Pahlawan? 
Wakil Bupati Karanganyar Adhe Eliana dukung penuh pemberian gelar Pahlawan pada Almarhum Soeharto (Foto: iNewskaranganyar.id/Muhammad Bramantyo)

Pemberian gelar pahlawan nasional bukanlah sekadar simbol. Ini adalah pengakuan atas nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh bangsa. 

Dalam kasus Soeharto, keputusan ini akan menjadi ujian bagi bangsa Indonesia dalam menyikapi sejarahnya yang kompleks dan penuh luka.***

 

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut