Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pejabat Aktif Karanganyar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Masjid Agung Madaniyah Rp89 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

32 Tahun Orde Baru, Layakkah Soeharto Mendapatkan Gelar Pahlawan? 

Selasa, 04 Maret 2025 | 11:49 WIB
  • author Muhammad Bramantyo
32 Tahun Orde Baru, Layakkah Soeharto Mendapatkan Gelar Pahlawan? 
Wakil Bupati Karanganyar Adhe Eliana dukung penuh pemberian gelar Pahlawan pada Almarhum Soeharto (Foto: iNewskaranganyar.id/Muhammad Bramantyo)

Pemberian gelar pahlawan nasional bukanlah sekadar simbol. Ini adalah pengakuan atas nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh bangsa. 

Dalam kasus Soeharto, keputusan ini akan menjadi ujian bagi bangsa Indonesia dalam menyikapi sejarahnya yang kompleks dan penuh luka.***

 

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut