get app
inews
Aa Text
Read Next : Cuaca Buruk Picu Gelombang Tinggi di Perairan Lepas Indramayu, Lumpuhkan Aktivitas Nelayan

Pemda Indramayu Upaya Keras Pulangkan Eks Anggota DPRD yang Disekap dan Disiksa di Myanmar 

Sabtu, 18 Januari 2025 | 19:17 WIB
header img
Pemda Indramayu Upaya Keras Pulangkan Eks Anggota DPRD yang Disekap dan Disiksa di Myanmar (Foto: Tangkapan Layar)

“Jika perusahaan tahu, mereka akan habiskan. Resikonya sangat besar,” ucap dia.

Yuli menyampaikan, komunikasi terakhirnya dengan Robi'in terjadi sekitar dua minggu lalu. Dalam komunikasi tersebut, Robi'in memohon agar pemerintah Indonesia dapat segera memulangkan mereka. 

Meskipun telah melaporkan kasus ini, upaya pemulangan masih menghadapi kendala karena lokasi yang sulit diakses. 

Kedutan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangoon telah menyarankan ke Robi'in agar menghubungi hotline yang disediakan oleh pihak kedutaan. Meski sudah dilakukan, tetapi hingga saat ini belum ada perwakilan KBRI yang mengunjungi langsung perusahaan tempat Robi'in bekerja. 

“Suami hanya menghubungi via chat mas. Jawaban dari hotline Yangoon meminta sharelok dan berkas kayak paspor. Tapi sampai sekarang belum ada utusan KBRI atau KBRI-nya langsung ke perusahaan. Chat itu ada sekitar tiga bulan yang lalu," ujar Yuli.

Di sisi lain, Yuli menuturkan, bahwa Robi'in suaminya, menjadi korban kerja paksa dalam kegiatan penipuan daring atau scamming yang marak di Myanmar. Scamming merupakan tindakan menipu orang untuk mendapatkan keuntungan secara ilegal.

“Suami saya disuruh kerja paksa untuk melakukan penipuan online. Di Myanmar itu biasanya penipuan online atau Scamming. Dia di sana dipaksa jadi bagian dari Scammer (Pelaku Scamming),” jelas dia.

Yuli menegaskan, jika suaminya tersebut bekerja sebagai Scammer bukan operator judi online (judol), seperti yang sering terjadi di beberapa negara Asia, lebih umum terjadi di Kamboja.

“Di Myanmar rata-rata biasanya penipuan online atau Scamming. Di sana dia sebagai Scammer. Kalau judol itu biasanya adanya di Kamboja, dan kalau di Kamboja itu menerima gaji, karena judol kan di Kamboja itu resmi atau legal,” terang dia.

Dalam hal ini, Yuli berharap, pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret untuk memulangkan suaminya dan tiga WNI lainnya.

"Saya berharap agar kasus ini mendapat perhatian serius dari pemerintah Indonesia, dan berharap semoga jalan keluar buat pemulangan suami saya dan tiga WNI lainnya segera ditemukan," harap dia.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut