SOLO, iNewskaranganyar.id - Jelang perayaan Natal tahun 2024 dan Tahun Baru 2025, Polresta Surakarta memusnahkan ratusan knalpot tidak standar dan ribuan botol miras hasil operasi penyakit masyarakat ( Pekat) dan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) periode bulan April hingga November 2024.
"Pagi hari ini kami Polresta Surakarta melaksanakan acara pemusnahan barang bukti miras dan knalpot tidak standar hasil operasi keselamatan, operasi pekat dan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran penyakit masyarakat dari April s.d November 2024," kata Wakapolresta Surakarta AKBP Catur Cahyono Wibowo, Jumat (20/12/2024).
Wakapolresta mengatakan acara pemusnahan barang bukti saat ini merupakan hasil kegiatan yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polresta Surakarta baik Sat Samapta dengan tim Spartanya, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Sat Lantas dan juga Polsek jajaran Polresta Surakarta.
"Bahwa barang bukti yang kita musnahkan dari hasil kegiatan kepolisian yang dilaksanakan dari bulan April s/d November 2024 adalah 1.749 Liter ( terdiri 15 Jerigen Besar ukuran 30 liter dan 2.165 botol ukuran 600ml), 1.059 botol miras dari berbagai merk dan 500 knalpot tidak standar/ brong," urainya.
Wakapolresta menambahkan bahwa kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini dilaksanakan untuk menciptakan kondisi situasi wilayah kota Surakarta yang kondusif, menjelang masyarakat melaksanakan perayaan hari raya natal dan tahun baru 2024/2025.
"Dengan dilaksanakan kegiatan diharapkan aktivitas warga masyarakat dapat terlaksana dengan baik dan nyaman, dan tidak ada gangguan fisik maupun psikis yang dapat menimbulkan ancaman tertentu sehingga membuat tidak lancarnya suatu kegiatan di masyarakat," ujarnya.
Pihak Polresta Surakarta juga mengucapkan terima kasih pada seluruh elemen masyarakat yang telah berperan aktif dalam menciptakan kondusifitas di kota surakarta.
"Kami harapkan peran masyarakat ini dapatnya terus diberikan dan mampu mewujudkan kota surakarta bebas pekat, secara bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban wilayah surakarta sehingga masyarakat dapat menjalankan aktifitas dengan aman dan nyaman, serta dapat mewujudkan kedamaian dalam kebhinekaan yang ada di Indonesia saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2024/2025" pungkasnya.
Editor : Lituhayu