Solo, iNewskaranganyar - Polresta Surakarta melaksanakan apel gelar pasukan operasi patuh candi 2024 di Halaman Mapolresta Surakarta, Senin (15/07/2024).
Apel dipimpin oleh Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi. Serta dihadiri oleh PJU Polresta Surakarta, Kapolsek Jajaran serta seluruh personil Polresta Surakarta baik Polri dan ASN.
Sementara itu pasukan apel terdiri dari Denpom IV/ 4 Surakarta, anggota Polresta Surakarta, Satpol PP dan Dishub kota Surakarta.
"Pada kesempatan ini Polresta Surakarta melaksanakan apel gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2024. Yang berarti sebagai tanda diawalinya Operasi Patuh Candi 2024," kata Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan usai memimpin apel gelar pasukan.
Kapolresta Surakarta mengharapkan dengan digelarnya operasi ini akan mampu memberikan warna yang berbeda dengan dalam kita upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
"Yang mana operasi ini dilaksanakan serentak di jajaran lainnya. Dan sebanyak 106 personil Polresta Surakarta yang diterjunkan dalam operasi tersebut," ujarnya.
Sedangkan operasi patuh candi 2024 akan digelar selama 14 hari dimulai dari tanggal 15 Juli sampai dengan tanggal 28 Juli 2024.
"Adapun tujuan operasi tentunya yang utama adalah meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Karena mengetahui angka kecelakaan dan angka pelanggaran masih cukup tinggi," jelas Kapolresta.
"Operasi ini menggunakan cara-cara lebih mengedepankan kepada Edukatif, Preventif dan Preemtif," paparnya.
"Namun demikian jika memang didapati pelanggaran- pelanggaran di jalan yang kemudian ditemui petugas itu akan kita gunakan penegakan hukum," tegas Kapolresta.
Kapolresta menyampaikan namun demikian penegakkan hukumnya terus di dorong. Untuk mengoptimalkan penegakkan hukum secara elektronik baik itu yang statik atau yang mobile.
"Terkait angka kecelakaan secara prosentase sesuai amanat Kapolda Jateng bahwa di Jawa Tengah ada 3 % untuk angka kecelakaan dan 6% untuk angka pelanggaran. Artinya ini membutuhkan terus perhatian kita. Namun demikian sebenarnya kalau lebih kepada kesadaran masyarakat dalam berkendara," urai Kapolresta.
"Artinya perangkat kita sudah kita gelar baik itu sistem dan metodenya, peraturannya, petugasnya, sarana dan prasarananya. Namun demikian harapan Kita masyarakat harus mampu berperilaku tertib dijalan," harap Kapolresta.
"Sebenarnya tujuan utamanya adalah masyarakat itu mampu mengendalikan diri di jalan, mematuhi peraturan sehingga bisa mereduksi angka pelanggaran dan sekaligus paralel harapan kita juga menurunkan angka kecelakaan serta fasilitas," ujarnya.
Kapolresta menjelaskan bahwa dari tahun ke tahun operasi itu memang menunjukkan hasil yang cukup berbeda daripada rutinitas sehari - hari sebelum diadakan operasi.
"Namanya operasi ini kan kita adalah kegiatan kepolisian yang mempunyai waktu tertentu, personil tertentu dan anggaran tertentu. Dan ini tidak bisa kita laksanakan sepanjang tahun artinya pada pelaksanaannya untuk 14 Hari," ungkapnya.
"Harapannya setelah pelaksanaan operasi ini masyarakat akan akan terbiasa dengan situasi situasi polisi atau petugas Polri. Untuk melakukan kegiatan operasi dengan berbagai macam metode baik itu edukasi dan penegakkan hukum," pungkas Kapolresta.
Editor : Puspita Priska Lituhayu