Solo, iNewskaranganyar – Kapolresta Surakarta memberikan penghargaan pada 30 anggota Sat Samapta Polresta Surakarta yang berprestasi. Karena telah berdedikasi tinggi dengan cepat merespon laporan warga masyarakat melalui call center Tim Sparta Polresta Surakarta.
Sehingga berhasil menangkap para pemakai narkoba jenis pil dalam penggeledahan rumah di wilayah Kadipiro Surakarta pada Minggu (10/2/2024). Dan menangkap pengedar narkotika jenis ganja dalam giat patroli hari Jumat (22/3/2024) di Alfamidi Jalan Bhayangkara Surakarta.
Kapolresta Surakarta Kombes. Pol. Iwan Saktiadi, memberikan penghargaan tersebut dengan menilai anggota Polresta Surakarta yang berprestasi dalam menjalankan tugas. Pemberian penghargaan tersebut dilakukan pada saat pelaksanaan apel jam pimpinan di halaman Mapolresta Surakarta, Senin (27/05/2024).
“Saya ucapkan selamat kepada anggota yang telah mendapatkan penghargaan atas prestasinya. Saya harap, hal tersebut dapat menjadi motivasi atau dedikasi dalam melaksanakan tugas, apa yang telah ditorehkan agar terus dipertahankan serta ditingkatkan,” kata Kombes.Pol. Iwan.
Kapolresta Surakarta mengatakan, bahwa pemberian penghargaan kepada anggota atas jasa dan prestasi dalam berdinas, dapat menumbuhkan rasa kebanggaan, penghormatan dan sikap tauladan serta motivasi dalam bekerja. Maka dari hal tersebut dapat menjadi contoh positif bagi anggota lain agar terus termotivasi dalam melaksanakan tugas di lapangan.
“Selain itu, saya juga berharap kedepannya dengan diberikan penghargaan ini dapat menjadi contoh dan memacu anggota yang lain untuk bersemangat dalam melaksanakan tugas sehari–hari dalam memberikan pelayanan dan pengayoman yang terbaik untuk mewujudkan kota Surakarta tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Editor : Puspita Priska Lituhayu