get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Pengerusakan Baliho Rober Adhe Kembali Diperiksa, Kuasa Hukum Sesalkan Penyitaan Handphone

Kejari Karanganyar dan Bank BDK Teken MOU Pendampingan Hukum

Kamis, 24 Oktober 2024 | 21:10 WIB
header img
Kejari Karanganyar dan Bank BDK aTeken MOU Pendampingan Hukum (Foto: Ist/iNewskaranganyar)

Sementara itu  Kajari Karanganyar Roberth Jimmy Lambila, melalui Kasi Datun Kejari Karanganyar Agus Rudiwawan, mengungkapkan bahwa penandatanganan MoU tersebut tidak berbeda jauh dengan proses penandatanganan yang dilakukan oleh sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Umum Daerah (PUD) yang ada di Kabupaten Karanganyar sebelumnya.

"Sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) tentunya kita juga memiliki tugas untuk membantu dalam permasalahan yang dialami oleh pemerintah daerah atau kabupaten, terutama dalam pendampingan terkait permasalahan hukum yang terjadi di BUMD atau PUD,yang notabenenya adalah perusahaan milik pemerintah setempat," pungkasnya.***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut