Kejari Karanganyar dan Bank BDK Teken MOU Pendampingan Hukum
Kamis, 24 Oktober 2024 | 21:10 WIB
Sementara itu Kajari Karanganyar Roberth Jimmy Lambila, melalui Kasi Datun Kejari Karanganyar Agus Rudiwawan, mengungkapkan bahwa penandatanganan MoU tersebut tidak berbeda jauh dengan proses penandatanganan yang dilakukan oleh sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Umum Daerah (PUD) yang ada di Kabupaten Karanganyar sebelumnya.
"Sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) tentunya kita juga memiliki tugas untuk membantu dalam permasalahan yang dialami oleh pemerintah daerah atau kabupaten, terutama dalam pendampingan terkait permasalahan hukum yang terjadi di BUMD atau PUD,yang notabenenya adalah perusahaan milik pemerintah setempat," pungkasnya.***
Editor : Ditya Arnanta