KARANGANYAR, iNewskaranganyar. id - Jelang Masa Kampanye yang mulai digelar 25 September hingga 24 November 2024, Satlantas Polres Karanganyar Gencar Gelar Operasi Knalpot Brong.
Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Agista Ryan Mulyanto mengatakan jika ditemukan ada peserta yang menggunakan kendaraan berknalpot bising saat pelaksanaan kampanye terbuka Pemilu 2024 maka pihaknya tidak segan-segan untuk menindak.
Salah satu bentuk tindakan tegas yang akan diambil Sattlantas Polres Karanganyar, menindak pengguna knalpot Brong, ungkap AKP Ryan, dengan menghancurkan knalpot Brong hasil operasi yang sudah dilakukan pihak Satlantas Polres Karanganyar.
Ia mengatakan selama Januari hingga September ini, pihaknta berhasil melakukan penindakan knalpot brong sebanyak 2.355 unit. Dan knalpot-knalpot Brong yang telah berhasil ditindak itu langsung dihancurkan.
Sementara untuk periode 1-12 Januari melakukan pemotongan sebanyak 434 knalpot tidak standart.
"Dilanjutkan 3 Januari - 4 April juga sudah dilakukan pemotongan 298 knalpot. Hari ini juga periode 3 Januari hingga 9 september memusnahkan 1.623 tidak standart," ujarnya.
"Tindakan tegas akan kami ambil bila ditemukan menggunakan knalpot brong. Termasuk saat kampanye terbuka, jika ditemukan perserta kampanye menggunakan Knalpot Brong, langsung kami tindak,"imbuhnya.
Ia mengatakan langkah tegas ini dilakukan untuk mewujudkan Jateng Menuju Zero Knalpot Brong. Termasuk saat masa kampanye.
Sehingga tercipta suasana aman dan nyaman selama pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) itu digelar.
"Penindakan dilakukan dengan menyita kendaraan kemudian meminta pengguna mengganti knalpot sesuai standar. Sedangkan knalpot brong yang disita, lalu kita musnahkan," katanya.
"Kami juga akan mengirimkan surat himbauan kepada tim pemenangan masing-masing parpol agar saat kampanye tidak menggunakan knalpot brong," lanjutnya.
Editor : Ditya Arnanta