KARANGANYAR, iNewskaranganyar. id - Sepandai pandainya tupai melompat akhirnya jatuh jua. Mungkin pribahasa ini sangat tepat disematkan pada pasangan pasutri berinisial PY (43) dan TM (46) .
Dimana setelah beraksi sebanyak 19 kali, akhirnya sepak terjang pasutri asal Pedurungan, Semarang unj terhenti setelah dibekuk jajaran Satreskrim Polres Karanganyar.
Petualangan kedua pasutri ini berakhir setelah mengobok-obok rumah warga di Songgorunggi, Jaten, Kabupaten Karanganyar.
Wakapolres Karanganyar Kompol Mardiyanto mengatakan keduannya ditangkap dirumah kost didaerah Grogol, Kabupaten Sukoharjo pada 13 Juli lalu.
Penangkapan kedua pasutri ini berdasarkan rekaman kamera CCTV setelah keduannya membobol rumah Suharsih, 54, warga Songgorunggi RT002 RW006 Desa Dagen Jaten yang dalam keadaan kosong karena di tinggal sholat Idul Adha.
"Kejadiannya itu pada Senin 17 Juni 2024 sekira pukul 07.30 WIB. Saat itu rumah dalam keadaan sepi karena penghuninya tengah sholat Idul Adha, " ujar Kompol Mardiyanto dalam konfrensi pers di Mapolres Karanganyar, Selasa (16/7/2024).
Ia mengatakan pemilik rumah terkejut saat mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan. Padahal sebelum berangkat sholat Idul Adha, rumah dalam keadaan rapi.
Dan benar saja, saat dicek, korban melihat jendela rumah sudah kondisi tercongkel dan rusak.
Bahkan korban tak menemukan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam Nopol AD 2148 ASF di dalam rumah.
"Mendapati rumah dalam keadaan porak poranda dan motor sudah tak ada lagi, korban pun langsung melaporkan ke Polsek Jaten, " terangnya.
Editor : Ditya Arnanta