get app
inews
Aa Read Next : Tak Hanya Tindak Pelanggaran Lalin, Operasi Zebra Juga Bantu Amankan Pelantikan Presiden Terpilih

Keren, Perumahan Minimalis Bergaya Modern untuk Polisi Diresmikan di Karanganyar

Selasa, 05 Maret 2024 | 20:19 WIB
header img
Keren, Perumahan Minimalis Bergaya Modern untuk Polisi Diresmikan di Karanganyar, Kapolres minta jangan dikontrakan (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

KARANGANYAR,iNewskaranganyar.id - Perumahan Puri Bhayangkara Persis Tantya Sudhirajati untuk rumah personel polisi resmi diresmikan oleh Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy. 

Penyediaan  perumahan untuk anggota polisi ini untuk mendukung program Kapolri dalam memfasilitasi personel Polri dan ASN untuk memiliki rumah tinggal.

Untuk tahap awal, ada 23 unit rumah. Sementara luasan tanah untuk pembangunan seluas 2900 meter persegi yang terletak di Suruh Kalang, Jati, Karanganyar. 

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy. mengatakan pihaknya memilih lokasi ini untuk Perumahan para personilnya, dikarenakan llokasi ini tidak begitu jauh dari kantor Polres Karanganyar

"Luas lahan perumahan ini sekira 2900 metet persegi dengan komposisi 40 persen untuk fasum. Rumah ini sangat murah, hanya Ro 135 juta. Jadi harga ini sangat terjangkau untuk anggota. Tak heran, begitu dibuka langsung full booking," papar Jerrold, usai peresmian perumahan khusus anggota Polri, Selasa (5/3/2024).

Ia mengatakan melihat tingginya animo para anggotanya untuk mendapatkan perumahan layak huni dengan harga yang cukup murah, tak menutup kemungkinan akan segera dibangun Puri Bhayangkara Persisi tahap ke II. 

Agar program Kapolri menyediakan perumahan murah dan layak huni untuk anggotanya tidak salah sasaran, pihaknya menerapkan kreteria khusus. 

Dimana, bagi anggotanya yang sudah memiliki rumah, tidak diijinkan untuk membeli rumah ini. Sehingga, perumahan ini benar-benaf dibeli anggota Polri yang memang belum memiliki rumah. 

"Perumahan ini khusus anggota yang belum punya rumah. Jadi ada kreteria khusus, kalau yang sudah punya rumah, janganlah beli rumah ini, ungkap Jerrold. 

Sedangkan untuk mekanisme pembayaran perumahan ini diserahkan pada anggota.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut