TANGSEL, iNewskaranganyar.id - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, memimpin Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pungut Hitung.
Salah satu fokusnya adalah penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dalam rangka masa tenang Pemilu 2024.
Benyamin memerintahkan berbagai instansi, termasuk Satpol PP untuk membantu dalam proses penertiban ini, Minggu 11 Februari 2024.
"Satpol PP, bersama dengan instansi terkait lainnya seperti Dinas Perhubungan, Damkar, dan BPBD, didukung oleh aparat kewilayahan, kepolisian, dan Kodim 0506, bergandengan tangan untuk menciptakan suasana aman dan terkendali selama Pemilu," terang Benyamin Davnie.
Bahkan, menurut Benyamin, Dinas Lingkungan Hidup turut membantu dalam proses pembersihan APK. Benyamin menegaskan pentingnya untuk menyimpan APK hingga masa pencoblosan dan penghitungan selesai.
"Ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak tertentu. Rencanannya pemusnahan APK dengan bantuan dari pihak Kejaksaan Negeri untuk memenuhi aspek hukumnya," ujarnya.
Tak lupa, Benyamin juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berperan dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan kedamaian selama kampanye Pemilu di Tangerang Selatan.
Mulai dari Forkopimda, peserta partai politik, KPU, hingga Bawaslu, yang telah aktif memastikan jalannya kampanye sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhammad Acep, menekankan bahwa hari ini telah memasuki masa tenang.
Dia mengimbau seluruh peserta Pemilu untuk menurunkan APK mereka. Bawaslu, bersama dengan Satpol PP dan Kepolisian, siap melakukan penertiban secara menyeluruh untuk memastikan APK tidak menjadi sampah yang menumpuk.
"Diharapkan, partisipasi masyarakat dalam menertibkan dan menurunkan APK juga akan membantu kelancaran proses ini," ungkap Acep. ***
Editor : Ditya Arnanta