Akibat abainya surat laporan itu, nyawa satu orang melayang dan satu orang kena tembak di kaki. Tuntutan lainnya, dia meminta penegakan supremasi hukum dan mendesak polisi memberantas praktik perjudian di seluruh wilayah hukum Karanganyar.
Kabag Ops Polres Karanganyar Kompol Mardiyanto dengan menaiki mobil sound system Raisa meminta massa untuk bubar karena tak mengantongi ijin (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)
"Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya karena sudah menghilangkan nyaman orang. Polisi juga harus adil, jujur dan transparan mengusut kasus ini," kata dia.
Setelah menyampaikan orasi, dengan menggunakan mobil sound system Raisa polisi meminta agar aksi tersebut untuk segera membubarkan diri karena tidak mengantongi ijin kepolisian untuk menggelar aksi.
"Kami minta agar aksi ini diakhiri. Silahkan membubarkan diri dan kembali kerumah masing-masing,"ujar Kabag Ops Polres Karanganyar Kompol Mardiyanto. ***
Editor : Ditya Arnanta