get app
inews
Aa Text
Read Next : Satpol PP Tangsel Razia Kos-kosan: Wanita Open BO dan Pasangan Kumpul Kebo Digelandang

Tiang Billboard di Jalan Cendrawasih Ciputat Tangsel Posisinya Membahayakan Pengendara!

Jum'at, 19 Januari 2024 | 17:45 WIB
header img
Tiang Billboard di Jalan Cendrawasih Ciputat Tangsel Posisinya Membahayakan Pengendara (Foto: iNewskaranganyar.id/Doni Mahendro)

TANGSEL, iNewskaranganyar.id - Keberadaan tiang reklame raksasa kini menyulitkan arus lalu lintas di Jalan Cendrawasih Raya, Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). 

Berdiri setinggi 12 meter, tiang billboard itu menempati jalur kiri menuju Stasiun Jurangmangu, mengundang kekhawatiran bagi para pengendara, Jum'at 19 Januari 2024.

Pantauan wartawan, terlihat bahwa billboard yang semula berada di lahan pribadi kini mencuat 1 meter ke dalam badan jalan. Kondisi ini mengakibatkan risiko tinggi, terutama pada malam hari dengan minimnya pencahayaan di sekitar lokasi.

Ade Lutfi, pengemudi ojek online ketika berbincang dengan wartawan di dekat lokasi, menyampaikan kekhawatiran akan potensi kecelakaan akibat tiang billboard yang memakan jalan tersebut.

"Pengendara yang tidak biasa melewati sini, jika berkendara cepat bisa menabrak tiang reklame di depan karena posisinya hampir di tengah. Seharusnya, sebelum jalan diperlebar, tiang reklamenya dipindahkan terlebih dahulu," terang Ade Lutfi.

Tak hanya Ade, Ahmad Yasin seorang pelaku usaha yang sering melintasi Jalan Cendrawasih Raya, pun ikut menyoroti risiko pada malam hari ketika melewati tiang reklame makan jalan.

"Yang lebih berisiko itu kalau malam, sebab pengendara yang tidak menguasai jalur sini bisa menabrak tiang reklame," jelas Ahmad Yasin.

Meskipun memiliki izin, keberadaan tiang tersebut menimbulkan kegelisahan di kalangan pengguna jalan. Pasalnya, keberadaan tiang tersebut sangat berbahaya.

Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangsel, Maulana Prayoga, mengonfirmasi bahwa tiang tersebut telah memiliki izin sebelum adanya pelebaran jalan. 

Namun, upaya relokasi tiang billboard tersebut belum terlihat hingga saat ini. Meski pihaknya telah memberitahukan kepada pemilik reklame.

"PTSP membenarkan bahwa reklame tersebut sudah berizin," terang Maulana Prayoga.

"Reklame berdiri awalnya berada di tanah milik sebelum ada rencana pelebaran, sudah terinformasi bahwa banguanan tersebut akan segera digeser atau disesuaikan sesuai rencana pelebaran jalan dalam waktu dekat," pungkasnya.***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut