get app
inews
Aa Read Next : Ajak Istri Dan Anak Sapa Pendukung, Kampanye Ganjar Di Kota Solo Pecah!

Bawaslu Solo Tidak Temukan Pelanggaran Terkait Pelaporan Ganjar Pranowo Bagi Voucer di CFD

Rabu, 17 Januari 2024 | 21:21 WIB
header img
Bawaslu Solo Tidak Temukan Pelanggaran Terkait Pelaporan Ganjar Pranowo Bagi Voucer di CFD (Foto: iNewskaranganyar.id/Lituhayu)

Senada juga disampaikan Kordiv PP dan Datin Bawaslu kota Surakarta Poppy Kusuma Nataliza. 

Menurutnya, laporan dugaan pelanggaran terkait bagi-bagi voucher yang dilakukan oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo tidak dilanjutkan ke tahap registrasi.

Hal tersebut lantaran pelapor yakni Ketua Masyarakat Peduli Demokrasi, Indra Wiyana tidak mengirim kekurangan syarat materil yang diminta Bawaslu.

"Deadline perbaikan laporan adalah Selasa, 16 Januari 2024 Pukul 16.00 WIB dan pelapor tidak memperbaiki syarat materiel pada laporannya. Jadi tidak bisa kita lanjutkan," tandasnya.***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut