KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - PT. Pupuk Indonesia (Persero) Group menggelar anak perusahaan dari Pusri menggelar program Gebyar Diskon Pupuk Non Subsidi di Kabupaten Karanganyar, Rabu (10/2/2024).
Pantauan di gudang pupuk milik Pusri di Palur, Jaten, Karanganyar, panas terik matahari tak menghalangi warga masyarakat untuk mendapatkan pupuk dengan harga murah, dibandingkan dengan pasaran.
Untuk mengantisipasi terjadinya antrian panjang dalam pembelian pupuk, pihak Pupuk Indonesia menerapkan sistem drive thru. Dimana, warga masyarakat yang sudah mendaftar dengan membawa bukti pendaftaran dan KTP, mereka sudah dapat 2 karung pupuk non subsidi dengan total 50 kilogram.
Sutardi (62) petani asal Brujul, Tasikmadu Karanganyar mengaku bersyukur dengan Gebyar Diskon Pupuk Non Subsidi ini. Karena bisa mendapat pupuk dengan harga murah.
"Ini dapat pupuk Netria dan Ponska, nebus seharga Rp270 ribu. Tapi maunya ya pupuk yang bersubsidi,"terang Sutardi, Rabu (10/1/2014).
Ia mengatakan harga pupuk yang dia beli di Bazar Gebyar Diskon pupuk non subsidi, bila dipasaran harganya senilai Rp. 450 ribu
"Kalau harga normal di pasaran lebih mahal, bisa sampai Rp450 ribu. Di bazar ini cukup membayar dengan harga Rp270 ribu,"terangnya.
Sementara itu Direktur Keuangan dan Umum PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, Saifullan Lasindran sampaikan Pupuk Indonesia menyiapkan 5000 paket untuk petani karanganyar untuk musim tanam kali ini.
"Kita siapkan 5000 paket pupuk non subsidi plus 200 kupon untuk petani Karanganyar dengan memberikan diskon 40 persen dari harga normal," jelasnya.
Gebyar Diskon Pupuk Non Subsidi ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pupuk petani serta memberikan kemudahan bagi petani untuk memperoleh pupuk di musim tanam ini.
"Sekaligus untuk program percepatan musim tanam dan untuk menyampaikan pada masyarakat bahwa pupuk non sunsidi tersedia di Karanganyar.
"Ada 3000 ton tersedia baik yang subsidi dan non subsidi. Sebagai salah satu upaya untuk menjaga ketersediaan pupuk baik subsidi maupun nonsubsidi," imbuhnya.
Editor : Ditya Arnanta