Ia mengatakan sebagai seorang Penjabat Bupati yang masa tugasnya hanya sementara bukan hanya bertugas untuk menyiapkan atau membuat kegiatan yang bisa dihadiri mantan bupati dua periode itu.
Namun sebagai seorang Penjabat Bupati, tetap konsentrasi menjalankan roda pemerintahaan hingga masa tugasnya sebagai Penjabat Bupati berakhir.
"Seorang PJ hanya sementara. Jalankan pemerintahaan. Harusnya bisa memberi contoh yang baik,"tegasnya.
Ia pun mempertanyakan surat intruksi pada para Camat yang dikeluarkan PJ Bupati saat masih duduk sebagai Sekertaris Daerah.
Surat perintah pada Camat yang dikeluarkan Timotius Suryadi saat menjabat sebagai Sekertaris Daerah (Foto:Ist)
Dalam surat intruksi itu, PJ Bupati yang masih menjabat sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) meminta pada para Camat untuk melakukan pendataan berapa jumlah para remaja dimasih-masing daerah.
Dan Bagus Selo pun mengaku kalau dirinya memiliki bukti adanya perintah yang dikeluarkan PJ Bupati saat masih menjabat sebagai Sekda memerintahkan Camat untuk melakukan pendataan tersebut.
"Ini sangat di sayangkan, apalagi mengintruksikan Camat-Camat untuk mendatan anak-anak milenial di daerah, buat apa data tersebut ? Apakah di BPS BPS dan Disdukcapil tidak ada?? Jaganlah bermain-bermain politik, bisa jatuh,"ungkap Bagus Selo yang juga Ketua DPC PDIP Karanganyar.
Belum ada keterangan resmi dari pihak PJ Bupati maupun mantan Bupati Karanganyar Juliyatmono terkait hal tersebut.
Seperti diketahui, Juliyatmono mundur dari jabatannya setelah namannya resmi ditetapkan sebagai Caleg DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Karanganyar, Sragen dan Wonogiri.***
Editor : Ditya Arnanta