get app
inews
Aa Read Next : 5 Tokoh NU Ini Disebut Layak Jadi Cabup di Pilkada 2024 Karanganyar, Siapa Saja? Ini Nama-Namanya

Akhir 2023 Karanganyar dalam Status Quo, Tiga Nama PJ Bupati dalam Tahap Usulan

Kamis, 09 November 2023 | 11:55 WIB
header img
Akhir 2023 Karanganyar dalam Status Quo, Tiga Nama PJ Bupati dalam Tahap Usulan (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id  - Akhir 2023 Karanganyar dalam status Quo, tiga nama pejabat Bupati dalam tahap usulan menyusul mundurnya Juliyatmono dari jabatannya sebagai Bupati.

Menyusul mundurunya Juliyatmono dari jabatannya setelah namannya resmi ditetapkan KPU RI dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Calon legislatif (Caleg) DPR RI di Pemilu 2024 nanti, posisinya diteruskan Wakil Bupati Rober Christanto.

Saat ini, Rober Christato menjabat sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Bupati Karanganyar hingga masa bakti pasangan ini berakhir pada 15 Desember 2023. Kemudian, posisi Bupati di Kabupaten Karanganyar akan diteruskan oleh Pejabat Bupati yang ditunjuk Pemerintah Pusat. Ada 9 nama Pejabat Bupati yang diajukan pada pemerintah pusat.

Ke 9 nama itu tiga usulan dari Karanganyar, tiga dari pemerintah provinsi dan tiga nama dari Kementerian Dalam Negeri. Nantinya 9 nama itu akan diseleksi Kemendagri untuk dikerucutkan menjadi tiga calon. Ketiga nama calon Pj tersebut kemudian diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Sekretariat Negara (Setneg) untuk ditetapkan satu orang sebagai Pj Bupati.

Ketua DPRD Bagus Selo mengatakan sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Walikota, dan Bupati, pihaknya memiliki hak untuk mengajukan ketiga nama Pejabat Bupati yang kemudian diajukan untuk bersaing dengan enam nama lainnya.

"Sesuai dengan Pemendagri No 4 tahun 2023, saya memiliki hak untuk mengusulkan tiga nama. Ada tiga nama yang diusulkan menjadi PJ Bupati Karanganyar. Diantaranya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Timotius Suryadi, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kurniadi Maulato, dan Kepala Dinas Perdanganan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Martadi,"papar Bagus Selo belum lama ini.

Ia mengatakan alasan menetapkan ketiga nama untuk diusulkan menjadi Pejabat Bupati berdasarkan pertimbangan komprehensif berbasis kompetensi dan profesionalisme.

Sebelumnya, terdapat sejumlah nama yang diajukan oleh pimpinan dan Faksi DPRD hingga akhirnya mengerucut tiga nama tersebut. 

"Hingga saat itu, masih tahap usulan, karena surat Mendagri RI baru turun," jawabnya.

Agar pemerintahan di Kabupaten Karanganyar tetap berjalan, sesuai aturan Rober Christato melanjutkannya.

Rober Christato akan menyandang Plh Bupati hingga Gubernur Jawa Tengah melantiknya secara resmi menjadi Bupati Karanganyar hingga masa periode berakhir pada 15 Desember 2023.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut