get app
inews
Aa Read Next : 5 Tokoh NU Ini Disebut Layak Jadi Cabup di Pilkada 2024 Karanganyar, Siapa Saja? Ini Nama-Namanya

DPRD Karanganyar Resmi Usulkan Rober Christanto Jadi Bupati ke Kemendagri

Senin, 04 September 2023 | 22:26 WIB
header img
DPRD Karanganyar Resmi Usulkan Rober Christanto Jadi Bupati ke Kemendagri (Foto: Ist)

Bupati Karanganyar Juliyatmono menjelaskan pengusulan Wakilnya untuk menggantikannya sebagai Bupati Karanganyar sudah sesuai dengan perundang-undangan berlaku. Dalam peraturan apabila Bupati berhalangan tetap karena mengundurkan diri, maka Wakilnya yang akan meneruskan masa jabatan sebagai Bupati hingga berakhirnya periode kepemimpinan pada 15 Desember 2023.

Pada saat melepas jabatan Bupati itu, Rober Christanto secara otomatis akan menjadi pejabat pelaksana harian (Plh) Bupati sebelum Surat Keputusan (SK) pengangkatan Bupati turun dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Sementara menjadi Plh dulu, baru SK turun pak Rober akan dilantik sebagai Bupati Karanganyar melanjutkan sisa jabatan sampai 15 Desember nanti,"terangnya.

Rober Christanto dimungkinkan hanya akan mengisi jabatan Bupati selama satu setengah bulan. Kemudian Kemendagri akan menunjuk penjabat (Pj) Bupati. Dengan demikian akan ada dua kali pelantikan bupati di Karanganyar. 

"Pelantikan pertama pak Rober jadi Bupati dan pelantikan Pj Bupati," katanya.

Diberitakan sebelumnya, paripurna pergantian Bupati Karanganyar dari Juliyatmono pada Rober Christanto dilaksanakan menyusul pengunduran diri Juliyatmono dari Jabatannya sebagai Bupati Karanganyar. Juliyatmono mundur karena mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI pada pemilu 2024 dari Partai Golkar.

Sesuai peraturan, bila Kepala Daerah mengundurkan diri atau berhalangan tetap, maka secara otomatis Wakil Bupati naik menggantikan posisi yang ditinggalkan Bupati sebelumnya. ***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut