Sementara, ketika dikonfirmasi, Poppy Kusuma menegaskan bahwa nama dirinya tercantum lantaran adanya ralat dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Poppy mengatakan, dalam proses tersebut ada salah satu anggota yang terpilih akhirnya mengundurkan diri dan diganti oleh dirinya. Hal itu pun, kata Poppy, tidak luput dari uji kepatutan dan kelayakan.
"Ada ralat pengumuman di web Bawaslu Jateng mas, jadi ada yang mengundurkan diri peserta yang masuk 10 besar. Kemudian saya diundang untuk ikut uji kepatutan dan kelayakan, monggo bisa dibuka web Bawaslu Jateng," beber Poppy Kusuma saat dikonfirmasi wartawan.
Seperti informasi yang berhasil dihimpun, nama Poppy Kusuma dipersoalkan lantaran sebelumnya tidak terdapat dalam 10 besar di penjaringan anggota Bawaslu Kota Solo. Namun, secara tiba-tiba nama incumbent tersebut muncul dalam anggota terpilih di Bawaslu Kota Solo.***
Editor : Ditya Arnanta