SOLO, iNewskaranganyar.id - Forum Peduli Keadilan Solo (FPKS) mempersoalkan pelantikan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo.
Pasalnya, dalam proses itu salah satu anggotanya dinilai ada kejanggalan.
Ketua Forum Peduli Keadilan Solo (FPKS), Ahmad Farid Umar Assegaf mengatakan, pihaknya mempersoalkan pengangkatan Poppy Kusuma sebagai salah satu anggota Bawaslu Solo. Menurut Farid, ada kejanggalan dalam proses tersebut.
"Kami dari Forum Peduli Keadilan Solo (FPKS), bahwa pengangkatan saudari Poppy sebagai anggota Bawaslu Solo adalah janggal dan aneh," terang Ahmad Farid Umar Assegaf kepada iNewskaranganyar.id, Senin 28 Agustus 2023.
"Mana mungkin orang yang gak masuk dalam 10 besar rekrutmen bisa
menggantikan seorang anggota Bawaslu yang lagi dapat kecelakaan, kalaupun harus di ganti nomor bawahnya dong dari yang digantikan," ujarnya.
Meski begitu, Farid menegaskan bahwa proses pemilihan Poppy Kusuma sebagai anggota Bawaslu Solo dan menggantikan salah satu anggota yang mengundurkan diri dinilai tidak fair.
Sebab kata Farid, Bawaslu dan KPU di seluruh Indonesia sedang dilanda masalah dengan rekrutmen anggotanya yang menjadi sorotan beberapa elemen masyarakat di Indonesia.
"Ini tidak fair tidak demokratis gak adil sama sekali. Apa lagi Bawaslu dan KPUD seluruh Indonesia lagi bermasalah dan disprot atas rekrutmen yang gak fair," jelas pria yang diketahui sebagai salah satu aktivis 98 itu.
Sementara, ketika dikonfirmasi, Poppy Kusuma menegaskan bahwa nama dirinya tercantum lantaran adanya ralat dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Poppy mengatakan, dalam proses tersebut ada salah satu anggota yang terpilih akhirnya mengundurkan diri dan diganti oleh dirinya. Hal itu pun, kata Poppy, tidak luput dari uji kepatutan dan kelayakan.
"Ada ralat pengumuman di web Bawaslu Jateng mas, jadi ada yang mengundurkan diri peserta yang masuk 10 besar. Kemudian saya diundang untuk ikut uji kepatutan dan kelayakan, monggo bisa dibuka web Bawaslu Jateng," beber Poppy Kusuma saat dikonfirmasi wartawan.
Seperti informasi yang berhasil dihimpun, nama Poppy Kusuma dipersoalkan lantaran sebelumnya tidak terdapat dalam 10 besar di penjaringan anggota Bawaslu Kota Solo. Namun, secara tiba-tiba nama incumbent tersebut muncul dalam anggota terpilih di Bawaslu Kota Solo.***
Editor : Ditya Arnanta