get app
inews
Aa Text
Read Next : Jokowi Pulang ke Solo, Ribuan Warga Rela Menunggu Selama 3 Jam

Tolak Festival Kuliner Non Halal Kembali Digelar di Solo, LUIS Datangi Satpol PP dan Polresta

Selasa, 11 Februari 2025 | 21:44 WIB
header img
Tolak Festival Kuliner Makanan Non Halal Kembali Digelar di Solo, LUIS Datangi Satpol PP dan Polresta (Foto: Ist)

SOLO, iNewskaranganyar.id - Laskar Umat Islam Surakarta menolak festival kuliner non halal kembali digelar di Kota Solo. Sebagai bentuk penolakam, LUIS pun mendatangi Satpol PP dan Polresta Surakarta untuk melakukan audensi, Selasa (11/2/2025).

Dalam audensi yang dilakukan di kantor Satpol PP,  secara tegas tetap menolak festival kuliner kembali digelar. 

Humas LUIS Endro Sudarsono mengatakan penolakan festival kuliner non halal berdasarkan ajaran dalam agama Islam. Karena dalam agama Islam ada ajaran yabg sifatnya perintah dan larangan, ada Halal dan Haram. 

"Yang termasuk kategori haram adalah zina, pernikahan sejenis ( gay dan lesby), Minuman Keras, Makan Babi, maupun Narkoba. Yang haram diperintahkan untuk ditinggalkan, " papar Endro dalam rilis yang diterima iNewskaranganyar. id. 

Untuk itu, ungkap Endro, ketika yang Haram kemudian difestivalkan dan divulgarkan maka tidak menutup kemungkinan yang haram lainnya juga akan difestivalkan dan ini berbahaya untuk tatanan sosial, hukum dan ketertiban masyarakat 

"Untuk itu LUIS meminta kepada Panitia maupun pihak Paragon untuk membatalkan Rencana Festival Kuliner Non Halal untuk menjaga kebaikan dan kenyamanan bersama, " paparnya. 

Menanggapi penolakan kembali digelarbya festival makanan non halal, Kepala Satpol PP Kota Solo, mengatakan bila pihaknya tidak pernah mengeluarkan Rekomendasi Festival Kuliner Non Halal . 

"Pemerintah Kota Surakarta tidak mengeluarkan Rekomendasi Festival Kuliner Non Halal, " ujar Didik. 

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut