Sementara, Founder Wakaf Warrior, Herri Setiawan, menyampaikan bahwa Gerakan Wakaf Calon Pengantin ini merupakan terobosan dalam mengajak masyarakat mengenal dan ikut serta dalam mengembangkan perwakafan di Indonesia.
Melalui Wakaf Mahar dari pengantin, kata Herri, setiap pasangan dapat menjadi teladan wakaf dan memulai kehidupan pernikahannya dengan sesuatu yang baik, serta menjadi simbol dan inspirasi dalam mengabadikan cinta dan harta mereka sejak dini.
"Wakaf Warrior mengajak masyarakat untuk turut serta dalam Gerakan Wakaf Mahar ini dan berkontribusi dalam membangun kebaikan dan kesejahteraan bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan bersama-sama berwakaf, kita dapat menciptakan perubahan positif dan memberikan manfaat yang nyata bagi umat," jelas Herri Setiawan.
Kendati demikian, pasangan pengantin itu pun juga dikenal sebagai founder dari aplikasi nikahmudah.id. Sebuah platform aplikasi yang mengajarkan para anak muda mempersiapkan diri dalam menyongsong pernikahan.
Seperti diketahui, acara pernikahan pasangan Shabrina Sarah Khaira dan Muhammad Haidar Ath-Thami dihadiri oleh keluarga, sahabat, dan kerabat pasangan pengantin.***
Editor : Ditya Arnanta