TANGERANG SELATAN, iNewskaranganyar.id - Pernikahan pasangan Shabrina Sarah Khaira dan Muhammad Haidar Ath-Thami menjadi sorotan awak media. Pasalnya, sepasang pengantin itu sepakat mewakafkan mahar pemberian pengantin pria untuk kegiatan sosial.
Pernikahan yang digelar di Buni Manten, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) pada hari Minggu 13 Agustus 2023 kemarin, pun menyedot simpati khalayak banyak lantaran pernikahan tersebut dianggap unik.
Informasi yang berhasil dihimpun, pernikahan Shabrina Sarah Khaira dan Muhammad Haidar Ath-Thami itu sekaligus menjadi salah satu langkah soft launching Wakaf Warrior dengan meluncurkan Gerakan Wakaf Calon Pengantin (Cantin).
Gerakan ini merupakan inovasi dari Wakaf Warrior dalam meningkatkan literasi wakaf dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengembangan perwakafan di Indonesia.
Acara soft launching tersebut pun dihadiri oleh Anggota Komisioner Badan Wakaf Indonesia dan Ketua LK BWI, Hafiz Ghafar. Ketua LK BWI itu pun langsung memberikan apresiasi kepada pasangan pengantin Shabrina Sarah Khaira dan Muhammad Haidar Ath-Thami, lantaran telah mementingkan wakaf.
"Pasangan pengantin ini yang memberikan contoh dan pembelajaran kepada masyarakat atau pun calon pengantin lainnya tentang pentingnya wakaf dalam kehidupan kita saat ini," terang Hafiz Ghafar.
"Gerakan Wakaf Calon Pengantin ini memungkinkan pasangan pengantin untuk mewakafkan uang atau sebagian dari mahar yang diterima mempelai wanita pada pernikahan mereka," jelasnya.
Dengan begitu, dana wakaf yang terkumpul akan dikelola dan kembangkan. Kemudian hasilnya akan digunakan untuk mendukung program pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi umat.
Dengan mewakafkan uang atau sebagian dari mahar mereka, pasangan pengantin ini memberikan contoh yang inspiratif bagi masyarakat untuk berwakaf dan memulai kehidupan pernikahan mereka dengan sesuatu yang baik.
Sementara, Founder Wakaf Warrior, Herri Setiawan, menyampaikan bahwa Gerakan Wakaf Calon Pengantin ini merupakan terobosan dalam mengajak masyarakat mengenal dan ikut serta dalam mengembangkan perwakafan di Indonesia.
Melalui Wakaf Mahar dari pengantin, kata Herri, setiap pasangan dapat menjadi teladan wakaf dan memulai kehidupan pernikahannya dengan sesuatu yang baik, serta menjadi simbol dan inspirasi dalam mengabadikan cinta dan harta mereka sejak dini.
"Wakaf Warrior mengajak masyarakat untuk turut serta dalam Gerakan Wakaf Mahar ini dan berkontribusi dalam membangun kebaikan dan kesejahteraan bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan bersama-sama berwakaf, kita dapat menciptakan perubahan positif dan memberikan manfaat yang nyata bagi umat," jelas Herri Setiawan.
Kendati demikian, pasangan pengantin itu pun juga dikenal sebagai founder dari aplikasi nikahmudah.id. Sebuah platform aplikasi yang mengajarkan para anak muda mempersiapkan diri dalam menyongsong pernikahan.
Seperti diketahui, acara pernikahan pasangan Shabrina Sarah Khaira dan Muhammad Haidar Ath-Thami dihadiri oleh keluarga, sahabat, dan kerabat pasangan pengantin.***
Editor : Ditya Arnanta