KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar Hari Purnomo akhirnya memenuhi pemanggila pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait video viral dirinya yang bergaya sebagai juru kampanye (Jurkam) mengkampanyekan politikus Juliyatmono yang juga Bupati Karanganyar serta putranya Ilyas Akbar Almadani.
Hari diperiksa diruang Gakkumdu Bawaslu Karanganyar. Hari menjalani pemeriksaan hanya sekitar 15 menit. Pemeriksaan itu seputar kejadian di Lapangan Alastuwo, Kebakkramat, Karanganyar seperti yang beredar dalam video viral.
Usai menjalani pemeriksaan, Hari pun langsung mengambil langkah seribu berlari menuju mobil dinas menghindari pertayaan para wartawan yang sudah lama menunggunya.
"Sehat sehat semuanya. Semoga permasalahan ini tidak ada hal yang berlanjutan ya,"ucap Hari singkat, Rabu (26/7/2023).
Sementara itu Ketua Bawaslu Karanganyar Nuning Ritwanita Priliastuti mengatakan Kepala Disparpora kooperatif memenuhi panggilan Bawaslu. Dalam pemanggilan itu, Bawaslu memeriksa Hari Purnomo sekitar 15 menit. Pemeriksaan menindaklanjuti informasi terkait kejadian di Lapangan Alastuwo.
"Kooperatif yang bersangkutan. Hasilnya apa nanti akan kita lakukan pleno," kata Nuning.
Nuning mengatakan apabila hasil pleno ditemukan unsur pelanggaran maka akan ditindaklanjuti ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Namun dari pemeriksaan sementara, Nuning mengatakan Hari Purnomo membenarkan video viral tersebut.
"Ya membenarkan (video viral itu). Tunggu saja Jumat hasilnya," janji Nuning.
Nuning mengatakan selain Kepala Disparpora pihaknya juga melakukan pemanggilan terhadap Camat Kebakkramat Joko Sutrisno, Kades Alastuwo Sugimin, Ketua Forum Koordinasi Karang Taruna (FKKT) selaku Ketua DPD II Partai Golkar yang juga putra tunggal Bupati Karanganyar, Ilyas Akbar Almadani.
Saat ditanya apakah akan memanggil Bupati Karanganyar Juliyatmono, Nuning mengatakan tidak. Sebab dalam kegiatan itu Bupati tidak hadir dan diwakilkan Kepala Disparpora.
Disinggung apakah ada dugaan pelanggaran, Nuning mengatakan belum bisa menyampaikannya.***
Editor : Ditya Arnanta