Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pejabat Aktif Karanganyar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Masjid Agung Madaniyah Rp89 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Jumlah Bakal Calon Legislatif DPRD Karanganyar Berkurang Pasca Perbaikan,KPU Tunggu Hasil Verifikasi

Senin, 10 Juli 2023 | 18:23 WIB
  • author Bramantyo
Jumlah Bakal Calon Legislatif DPRD Karanganyar Berkurang Pasca Perbaikan,KPU Tunggu Hasil Verifikasi
Jumlah Bakal Calon Legislatif DPRD Karanganyar Berkurang Pasca Perbaikan, KPU Tunggu Hasil Verifikasi (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

Sedangkan untuk daftar calon sementara (DCS) akan disusun oleh KPU mulai 6-11 Agustus. Pada masa ini, parpol bisa melakukan pencermatan, serta melakukan perubahan.  Misalkan mengganti nomor urut bacaleg, perubahan komposisi bacaleg jika ada yang mengundurkan diri atau penyebab lain, dan sebagainya.

"Untuk DCS 19-23 Agustus. Disini masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan terhadap Bacaleg dari tia-tiap Parpol. Apakah Bacaleg ini bisa diterima oleh masyarakat atau tidak. Jika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan bacaleg bersangkutan dan menyampaikannya ke KPU untuk ditindaklanjuti,"terangnya. ***

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut