TANGERANG SELATAN, iNewskaranganyar.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) diminta tidak mengeluhkan rotasi (perputaran, red) jabatan atau pemindahan penempatan kerja bagi pegawai.
Pasalnya, pemindahan pegawai melalui jabatan- jabatan yang bermacam-macam dan berbeda-beda sehingga diharapkan memperoleh pengetahuan yang lebih luas dari bidang-bidang lain.
Selain pekerjaan utamanya dan bisa menghindarkan terjadinya kejenuhan. Untuk itu, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie meminta kepada seluruh ASN di Pemkot Tangsel tidak mengeluhkan jika terjadi rotasi jabatan. Sebab, ASN harus bisa ditempatkan di mana saja, hal itu untuk mengabdi dan melayani masyarakat Kota Tangerang Selatan, Senin 3 Juni 2023.
"Jadi apapun status kita, tidak pada tempatnya dikeluhkan. Karena, keberadaan kita di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan pun, sudah menjadi anugerah," terang Benyamin Davnie.
"Semakin banyak mengeluh, semakin merasa kurang kita. Semakin banyak itu perasaan-perasaan kurang, baik itu finansial dan sebagainya. Itu yang harus dihilangkan," tegasnya.
Dengan demikian, Benyamin menegaskan, bahwa jabatan yang di emban ASN di Pemkot Tangsel merupakan sebagai bentuk amanah dan kepercayaan. Tentunya, hal itu bukan sebuah warisan.
"Jadi ketika saya dan pak Wakil menempatkan bapak ibu pada satu jabatan, itu melalui sebuah analisa yang panjang sekali," jelas Benyamin Davnie.
Kendati demikian, orang nomor satu di Pemkot Tangsel, itu meminta seluruh aparatur agar terus bekerja keras dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan. Selain itu, pihaknya pun meminta ASN harus mengikuti aturan.
"Saya minta seluruh struktur jabatan, hingga pelaksana untuk evaluasi, dicatat dan dianalisa sejauh mana yang sudah dilaksanakan, dan yang akan dilaksanakan. Jadi patuhi aturan, jangan tabrak aturan. Tugas ini kita tuntaskan dengan baik," urainya.
Seperti informasi yang berhasil dihimpun wartawan, harapan yang disampaikan Benyamin Davnie tersebut berbarengan dengan purna tugas Asisten Daerah 3 atau Asda 3, Taryono yang telah memasuki purna tugas alias pensiun. Eks Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan tersebut diketahui telah mengabdi menjadi ASN selama 37 tahun.
Dengan begitu, Benyamin Davnie pun memberikan sebuah penghargaan atas pengabdian Taryono yang dilaksanakan saat apel yang di gelar di Balai Kota Tangerang Selatan.***
Editor : Ditya Arnanta