get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilot Kirim Pesan Mayday Sebelum Pesawat Cessna Jatuh di BSD Tangerang

Perumahan D'Hills di Pamulang Jadi Sorotan! Ini Alasannya

Rabu, 21 Juni 2023 | 13:24 WIB
header img
Perumahan D'Hills di Pamulang Jadi Sorotan! Ini Alasannya (Foto: Doni Mahendro/iNewskaranganyar.id)

TANGERANG SELATAN, iNewskaranganyar.id - Perumahan D'Hills Residence yang terletak di Villa Pamulang, Jalan Pandawa Lima, Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kini jadi sorotan. Pasalnya, D'Hills Residence diduga kuat melanggar aturan.

Salah satu persoalannya, petugas Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) menghadapi kesulitan dalam memasang bronjong di pinggiran kali Angke, Rabu 21 Juni 2023.

Wastono (44), Koordinator lapangan proyek perbaikan akibat longsor, mengeluhkan hal tersebut. Menurutnya, pemasangan bronjong tersebut dilakukan untuk memperbaiki sempadan sungai yang terdampak oleh longsor.

Wastono mengungkapkan bahwa dirinya kesulitan saat ingin mengirimkan material ke lokasi karena terhalang oleh tembok perumahan yang membentang sekitar 50 meter.

"Kesulitan yang kami hadapi cukup banyak, terutama terkait medan yang terhalang oleh tembok. Seharusnya pemasangan bronjong dilakukan terlebih dahulu sebelum membangun tembok," ujar Wastono saat ditemui di lokasi.

Wastono juga menyatakan bahwa waktu pengerjaan seharusnya hanya memakan waktu satu minggu, namun sampai saat ini sudah tiga minggu belum selesai.

"Keterlambatan ini sangat mengganggu kami dalam bekerja. Seharusnya pekerjaan ini selesai dalam satu minggu, tetapi sudah tiga minggu berlalu. Bronjong ini memiliki panjang 28 meter dan tinggi 3 meter," jelasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah, Mulyan, pengelola perumahan D'Hills Residence, menjelaskan bahwa mereka telah berkomunikasi dengan BBWSCC agar memperbolehkan pembongkaran tembok jika ada kesulitan dalam memasang bronjong.

"Tembok ini sebelumnya digunakan oleh warung-warung di sini. Namun, akhirnya kami memindahkan mereka ke tempat lain untuk menghindari kemungkinan pembuangan sampah ke sungai karena adanya tembok ini," jelas Mulyan dalam wawancara.

Mulyan juga mengaku bahwa saat pertama kali membangun tembok tersebut, mereka telah memperoleh izin serta melakukan kesepakatan dan komunikasi dengan pemilik lahan sempadan sungai.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut