get app
inews
Aa Read Next : Pabrik Sinte Dekat Rumdin Tangsel Digerebek Polisi: Tersangka dan 24 Kilo Barang Bukti Diamankan

Keluarga TNI-Polri Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil di Tangsel! Kisahnya Rugi Rp100 Juta 

Rabu, 21 Juni 2023 | 10:56 WIB
header img
Keluarga TNI-Polri Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil di Tangsel! Kisahnya Rugi Rp 100 Juta (Foto: Doni Mahendro/iNewskaranganyar.id)

"Saya spontan menjawab bahwa saya tidak mengenalnya. Saya juga bertanya mengapa? S menjawab bahwa nomornya tidak aktif. Saya heran dan bertanya lagi, bagaimana bisa? Tadi anda bilang dia adalah saudara anda dan anda yang memerintahkan transfer," kata Januar.

Dengan begitu, Januar dan S mencurigai bahwa mereka telah ditipu. Mereka memutuskan untuk membuat laporan ke kantor polisi. Januar setuju dengan usulan tersebut, dan S mengarahkan Januar untuk pergi ke kantor polisi bersamanya menggunakan satu mobil.

Selama perjalanan menuju ke kantor polisi, Januar merasa khawatir dan memutuskan untuk menghubungi pihak bank terkait BCA untuk melaporkan kasus penipuan tersebut. 

Namun, pihak bank memberitahu bahwa dana yang telah ditransfer telah habis terkuras. Mereka menjanjikan untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut, karena mereka memiliki informasi tentang aliran dana yang masuk dan keluar.

Setelah berkomunikasi dengan pihak bank, Januar mencoba menghubungi anggota keluarganya yang bekerja di kepolisian dan TNI. Dia menceritakan kronologi kasus yang dialaminya kepada mereka.

"Semua keluarga menyarankan saya untuk melaporkan pemilik mobil, S. Setelah kami tiba di Polres Tangsel, kami menjelaskan kronologi kejadian kepada petugas. Saya meminta agar status S sebagai orang yang dilaporkan dicatat, tetapi petugas dengan nada kurang mengenakkan menolak laporan saya dengan alasan tidak ada pasal yang dapat menjerat S sebagai orang yang dilaporkan," ujarnya.

"Bahkan, saya diminta untuk menghubungi keluarga saya yang bekerja di kepolisian, yang kebetulan bertugas di Polda Metro, untuk menanyakan pasal apa yang bisa menjerat S," ungkap Januar.

Januar langsung menelepon keluarganya di hadapan petugas Polres Tangsel dan merekam percakapan tersebut. Keluarganya menjelaskan bahwa kasus ini termasuk dalam delik penipuan sesuai Pasal 378, karena Januar melakukan transfer dana atas perintah S sebagai pemilik kendaraan yang sah.

Namun, petugas Polres Tangsel tetap menolak untuk melaporkan S. Januar kemudian bertanya apakah dia bisa melaporkan S, namun petugas tetap tegas dalam penolakannya. 

Petugas tersebut memberikan petunjuk kepada Januar untuk melaporkan A, yang merupakan orang yang dikatakan sebagai saudara S, dengan pasal pelaporan yang terkait dengan penipuan online. Padahal, Januar jelas-jelas ditipu secara langsung.

Karena itulah satu-satunya opsi yang ada, Januar dengan berat hati menerima saran dari petugas. Setelah beberapa hari membuat laporan, lebih dari seminggu berlalu tanpa penanganan kasus yang memadai. Akhirnya, Januar meminta bantuan keluarganya di Polda Metro untuk memantau laporan yang telah diajukan.

"Saya baru mendapatkan respons satu hari setelah meminta bantuan keluarga saya, dan diatur waktu untuk proses penyidikan tahap awal. Setelah proses pemanggilan saya selesai dilakukan, baru setelah lebih dari seminggu, saksi dari pihak saya dipanggil. Kemudian, setelah itu, S sebagai pemilik kendaraan dipanggil sebagai saksi," jelas Januar.***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut