get app
inews
Aa Read Next : Pabrik Sinte Dekat Rumdin Tangsel Digerebek Polisi: Tersangka dan 24 Kilo Barang Bukti Diamankan

Keluarga TNI-Polri Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil di Tangsel! Kisahnya Rugi Rp100 Juta 

Rabu, 21 Juni 2023 | 10:56 WIB
header img
Keluarga TNI-Polri Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil di Tangsel! Kisahnya Rugi Rp 100 Juta (Foto: Doni Mahendro/iNewskaranganyar.id)

TANGERANG SELATAN, iNewskaranganyar.id - Sebuah kejadian yang sangat tidak mengenakkan menimpa Januar Supriatna (36), ketika ia terjebak dalam penipuan saat hendak membeli mobil di Perumahan Regensi Melati Mas Blok H2 Nomor 8, Jelupang, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Menurut Januar, awalnya peristiwa bermula saat diriny melihat iklan penjualan mobil di market place media sosial pada tanggal 30 April 2023 lalu.

Ia memutuskan untuk mengunjungi alamat mobil yang tertera di iklan tersebut di wilayah Jelupang dengan niat untuk memeriksa mobil tersebut. 

Harga yang tertera dalam iklan tersebut adalah Rp100 juta, yang membuat anggota keluarga besar TNI-Polri tersebut tertarik dan memutuskan untuk melakukan transaksi jual-beli mobil Honda Feed, Rabu 21 Juni 2023.

"Saat saya tiba di rumahnya, mobil itu ada. Merknya adalah Honda Freed tahun 2012. Saat itu, saya bertemu dengan seorang perempuan berinisial S.

Sementara yang mengiklankan di Facebook menggunakan akun dengan nama Abdur," terang Januar saat berbincang dengan wartawan.

Setelah melihat mobil tersebut berada di depan matanya, Januar segera meminta izin untuk memeriksa seluruh mobil.

Teryata mobil itu dalam kondisi istimewa hingga pria asal Jakarta Timur itu tertarik dan melakukan transfer.

"Kondisi mobil ini sangat bagus meskipun sudah berusia tua. Semua interior dan eksteriornya dalam kondisi baik. Surat-suratnya lengkap. Bahkan ada kunci serepnya. Pada saat itu, mobil ini sangat menggoda," ungkapnya.

Tidak butuh waktu lama, Januar meminta nomor rekening S dengan niat untuk melakukan pembayaran. Namun, S justru memberikan nomor rekening A, yang merupakan orang yang mengiklankan di Facebook.

"Saya bertanya mengapa tidak menggunakan nomor rekening milik Silvi. Dia menjawab bahwa A adalah sepupunya. Menurutnya, tidak masalah karena nantinya uang tersebut akan diterima olehnya juga. Saya tanya sampai tiga kali mengapa tidak menggunakan rekening S. Namun, jawabannya tetap sama," cerita Januar.

Akhirnya, Januar meminta nomor rekening Abdur. Namun, saat hendak mentransfer uang, Januar merasa curiga karena nama penerima berbeda.

"Dengan sedikit keraguan, saya mentransfer dana sebesar 100 juta. Setelah saya transfer, saya memberi tahu S bahwa dana sudah saya kirim. Kemudian S meminta waktu 10 menit untuk memeriksa apakah uang sudah masuk ke rekening atau belum," katanya.

Setelah 10 menit berlalu, Januar bertanya lagi kepada S apakah dana tersebut sudah masuk atau belum. S kemudian mengambil ponsel dan mencoba menghubungi saudaranya yang bernama A. Tak lama kemudian, S bertanya kepada Januar, "Mas, apakah Anda kenal dengan A?"

"Saya spontan menjawab bahwa saya tidak mengenalnya. Saya juga bertanya mengapa? S menjawab bahwa nomornya tidak aktif. Saya heran dan bertanya lagi, bagaimana bisa? Tadi anda bilang dia adalah saudara anda dan anda yang memerintahkan transfer," kata Januar.

Dengan begitu, Januar dan S mencurigai bahwa mereka telah ditipu. Mereka memutuskan untuk membuat laporan ke kantor polisi. Januar setuju dengan usulan tersebut, dan S mengarahkan Januar untuk pergi ke kantor polisi bersamanya menggunakan satu mobil.

Selama perjalanan menuju ke kantor polisi, Januar merasa khawatir dan memutuskan untuk menghubungi pihak bank terkait BCA untuk melaporkan kasus penipuan tersebut. 

Namun, pihak bank memberitahu bahwa dana yang telah ditransfer telah habis terkuras. Mereka menjanjikan untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut, karena mereka memiliki informasi tentang aliran dana yang masuk dan keluar.

Setelah berkomunikasi dengan pihak bank, Januar mencoba menghubungi anggota keluarganya yang bekerja di kepolisian dan TNI. Dia menceritakan kronologi kasus yang dialaminya kepada mereka.

"Semua keluarga menyarankan saya untuk melaporkan pemilik mobil, S. Setelah kami tiba di Polres Tangsel, kami menjelaskan kronologi kejadian kepada petugas. Saya meminta agar status S sebagai orang yang dilaporkan dicatat, tetapi petugas dengan nada kurang mengenakkan menolak laporan saya dengan alasan tidak ada pasal yang dapat menjerat S sebagai orang yang dilaporkan," ujarnya.

"Bahkan, saya diminta untuk menghubungi keluarga saya yang bekerja di kepolisian, yang kebetulan bertugas di Polda Metro, untuk menanyakan pasal apa yang bisa menjerat S," ungkap Januar.

Januar langsung menelepon keluarganya di hadapan petugas Polres Tangsel dan merekam percakapan tersebut. Keluarganya menjelaskan bahwa kasus ini termasuk dalam delik penipuan sesuai Pasal 378, karena Januar melakukan transfer dana atas perintah S sebagai pemilik kendaraan yang sah.

Namun, petugas Polres Tangsel tetap menolak untuk melaporkan S. Januar kemudian bertanya apakah dia bisa melaporkan S, namun petugas tetap tegas dalam penolakannya. 

Petugas tersebut memberikan petunjuk kepada Januar untuk melaporkan A, yang merupakan orang yang dikatakan sebagai saudara S, dengan pasal pelaporan yang terkait dengan penipuan online. Padahal, Januar jelas-jelas ditipu secara langsung.

Karena itulah satu-satunya opsi yang ada, Januar dengan berat hati menerima saran dari petugas. Setelah beberapa hari membuat laporan, lebih dari seminggu berlalu tanpa penanganan kasus yang memadai. Akhirnya, Januar meminta bantuan keluarganya di Polda Metro untuk memantau laporan yang telah diajukan.

"Saya baru mendapatkan respons satu hari setelah meminta bantuan keluarga saya, dan diatur waktu untuk proses penyidikan tahap awal. Setelah proses pemanggilan saya selesai dilakukan, baru setelah lebih dari seminggu, saksi dari pihak saya dipanggil. Kemudian, setelah itu, S sebagai pemilik kendaraan dipanggil sebagai saksi," jelas Januar.***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut