Kepala Kantor ATR/BPN Karanganyar Aris Munanto menambahkan saat ini kebutuhan tanah di Karanganyar makin meningkat setiap tahunnya. Terlebih Karanganyar memiliki tiga akses pintu tol.
"Sehingga perubahan penggunaan tanah di Karanganyar juga cepat sekali. Jika tidak diantisipasi dengan peta yang sama pasti akan menghambat perubahan tata ruang," terangnya.
Sehingga tata ruang di Karanganyar harus segera ditata. Manakah yang merupakan lokasi yang tidak produktif sehingga bisa dijadikan pusat industri. Sementara lahan yang produktif jadi lahan sawah yang dilindungi (sawah lestari).
"Yang pasti dan harus berhati-hati karena kebutuhan tanah yang tinggi menyebabkan kegiatan mafia tanah lebih masif. Mafia tanah akan cepat masuk,"jelasnya.
Dalam sosialisasi itu pun secara simbolis diserahkan sertifikat tanah pada 10 orang perwakilan masyarakat Karanganyar.***
Editor : Ditya Arnanta