"Saat itu semua kontak saya diblokir. Dia memaksa saya untuk melakukan aborsi dan memberi saya uang sebesar Rp3 juta," ujar siswi RW.
Kasus ini menunjukkan adanya tindakan yang melanggar hukum dan melibatkan oknum guru yang seharusnya menjadi teladan bagi siswa.
Polisi berkomitmen untuk mengusut kasus ini dengan serius dan memastikan bahwa pelaku menerima hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan di masyarakat, terutama di lingkungan pendidikan.
Seorang guru seharusnya menjadi sosok yang membimbing dan melindungi siswa, bukan malah melakukan tindakan yang merugikan dan melanggar hukum.
Tindakan yang dilakukan oleh GM sangat tidak etis dan tidak dapat ditoleransi.
Pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter dan moralitas para generasi muda.
Seorang guru memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan teladan yang baik dan mengajarkan nilai-nilai positif kepada siswa.
Namun, dalam kasus ini, GM justru menyalahgunakan posisinya sebagai guru dan memanfaatkan ketergantungan serta kepercayaan siswi RW.
Tindakan pelecehan seksual dan pemerkosaan merupakan kejahatan serius yang harus ditangani dengan tegas oleh hukum.
Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan dan harus diproses secara adil agar keadilan dapat terwujud.
Polisi telah melaksanakan langkah awal dengan melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan melengkapi semua persyaratan yang diperlukan.***
Editor : Ditya Arnanta