TANGERANG SELATAN, iNewskaranganyar.id - Guru SMKN di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan inisial GM menjadi sorotan polisi setelah diketahui menghamili siswi dengan inisial RW.
Kasus ini telah dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polres Tangsel pada Selasa, 6 Juni 2023. Polisi segera melakukan penyelidikan begitu surat perintah telah lengkap.
Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih, membenarkan adanya laporan tersebut saat dikonfirmasi oleh wartawan. Menurut Galih, kasus ini masih dalam penyelidikan hingga Sabtu, 10 Juni 2023.
"Iya, benar di Polres Tangsel telah menerima Laporan Polisi mengenai kasus tersebut. Perkara yang dilaporkan diduga terlapor menyuruh korban untuk menggugurkan kandungannya," terang Ipda Galih.
"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel," ujarnya.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Iptu Siswanto, menyatakan bahwa mereka sedang melengkapi surat perintah penyelidikan. Tindakan ini diambil sebagai langkah awal dalam mengusut kasus ini dengan seksama.
"Kami sedang melengkapi surat perintah penyelidikannya," jelas Iptu Siswanto.
Editor : Ditya Arnanta