KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Setelah tertunda sehari menyusul belum pulangnya BupatiKaranganyar juliyatmono dari Kamboja, akhirnya Darwanto resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD dari FPKS menggantikan Rohadi Widodo yang meninggal karena sakit leukimia.
Darwanto dilantik bersama dua anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) yang juga menggantikan anggota sebelumnya yang meninggal dunia. Keduannya Sular dari FPDIP dan Sri Hartono dari FPKS menggantikan Darwanto yang naik menjadi Wakil Ketua.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar, Agus Komaruddin. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bagus Selo yang diikuti anggota DPRD dan dihadiri Bupati Karanganyar Juliyatmono, Wabup Rober Christanto, serta jajaran Forkopimda.
Kendati sah sebagai Wakil Ketua menggantikan kader PKS lainnya yang meninggal dunia, namun Darwanto mendapatkan sejumlah fasilitas yang sebelumnya dipergunakan almarhum Rohadi Widodo.
Usai dilantik dan diambil sumpah jabatan, Darwanto langsung duduk di kursi pimpinan dewan. Saat ditanya apakah tugas pertama yang akan dilakukannya usai menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD terkait persoalan dana pokok pikiran (pokir) anggota Dewan yang raib di APBD 2023.
Pasalnya, saat masih menjabat sebagai anggota biasa di DPRD, Darwanto termasuk yang ikut mensoal raibnya dana pokir. Bersama anggota DPRD lainnya dari Partai Demokrat, PKB dan Gerindra
"Tidak, untuk Pokir, menunggu koordinasi dengan partai politik lainnya,"papar Darwanto saat ditemui iNewskaranganyar.id, Jumat (9/6/2023).
Ia mengatakan, tugas awal setelah dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD yakni akan fokus koordinasi dengan unsur pimpinan DPRD. Termasuk menyoroti infrastruktur jalan yang rusak. Menurutnya itu pekerjaan rumah yang tidak bakal rampung hingga akhir masa jabatan bupati.
Editor : Ditya Arnanta