GARUT, iNewskaranganyar.id - Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Nasdem sawer uang di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut, Jawa Barat.
Aksi sawer uang oleh bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu mendapatkan sorotan dari pihak Bawaslu Garut.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid, mengaku menyayangkan kegiatan sawer uang tersebut.
"Melihatnya sangat menyayangkan, apalagi kegiatan itu dilakukan di halaman Kantor KPU Garut," kata Ahmad Nurul Syahid.
Ia menegaskan tindakan membagi-bagikan uang tidak dibenarkan. Bawaslu Garut, lanjutnya, akan membahas aksi sawer uang di halaman Kantor KPU tersebut.
Tiga Bacaleg Nasdem Garut Sawer Uang (Foto: Fani Ferdiansyah/MPI)
"Nanti akan coba kita bahas dulu, apakah ini masuk ada unsur (pelanggaran) atau tidak, nanti akan kita bahas," ujarnya. S
Sementara itu, Sekretaris PCNU Kabupaten Garut Deni Ranggajaya, menyampaikan hal serupa. Deni Ranggajaya pun mendukung upaya Bawaslu Garut untuk membahas tindakan sawer uang ini.
"Saya secara pribadi maupun institusi, sangat menyayangkan adanya bagi-bagi uang, sangat disayangkan. Saya mendukung Bawaslu untuk merapatkan secara pleno, terkait hal tersebut," ucap Sekretaris PCNU Kabupaten Garut.
Editor : Ditya Arnanta